Site icon Beritaenam.com

Perintahkan Pengawalnya Pukuli Pekerja, Putri Raja Salman Akan Diadili di Prancis

Raja Salman.

Paris – Putri Hassa binti Salman, putri Raja Arab Saudi Salman Abdulaziz Al Saud akan diadili di Prancis. Dia dituduh memerintahkan pengawalnya memukuli seorang pekerja.

Kasus terhadap sang putri bermula dari dugaan serangan yang dilakukannya di apartemen Ave Foch, Paris pada September 2016. Dia akan diadili pada 9 Juli mendatang.

Dilansir dari News.com.au, Kamis, 13 Juni 2019, korban mengatakan dia disewa untuk melakukan pekerjaan perbaikan di apartemen Putri Hassa. Namun, sang putri marah saat dia mengambil foto, dan menuduh pekerja itu ingin menjualnya ke media.

Pekerja berusia sekitar 40-an itu mengatakan sang putri memerintahkan pengawal untuk memukulinya.

“Bunuh dia, anjing, dia tidak pantas hidup,” teriak sang putri, seperti dilaporkan Majalah Le Point.

Pekerja tersebut mengatakan dia dipukul di wajah, tangannya diikat dan dipaksa mencium kaki sang putri selama berjam-jam. Alat-alatnya bahkan disita sebelum dia diizinkan pergi.

Pengawal Putri Hassa yang memukul pekerja tersebut telah didakwa pada 1 Oktober 2016 dengan tuduhan kekerasan bersenjata, pencurian, mengeluarkan ancaman kematian, dan menahan seseorang di luar kehendak mereka.

Putri Hassa kemungkinan akan absen dari persidangan. Pasalnya, dia belum ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan internasional yang dikeluarkan pada 2017.

Putri Hassa merupakan saudara perempuan putra mahkota Pangeran Mohammed, salah satu pemimpin paling kuat di Timur Tengah.

Kasus hukum yang menimpa keluarga kerajaan Arab Saudi di Prancis bukan sekali ini terjadi. Sebelumnya, pada 2013, otoritas Prancis memerintahkan penyitaan aset dari Putri Maha al-Sudairi, istri Menteri Dalam Negeri Arab Saudi, Pangeran Nayef bin Abdulaziz.

Exit mobile version