Site icon Beritaenam.com

Pj. Gubernur Heru Imbau RT/RW Aktif Tertib Administrasi Kependudukan untuk Keberlanjutan Jakarta

Beritaenam.com | Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengajak seluruh Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Jakarta untuk lebih aktif dalam menjaga ketertiban administrasi kependudukan. Seruan ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada DKI Jakarta 2024 serta Penganugerahan RT/RW Terbaik dalam Gerakan Tertib Administrasi Kependudukan, yang digelar di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Sabtu (21/9).

Heru menegaskan pentingnya peran RT/RW dalam mendukung administrasi yang tertib dan akurat di Jakarta. “Para RT/RW se-Jakarta telah dibekali oleh KPU, Bawaslu, Dirjen Kependudukan, Kapolda, dan Pangdam agar memahami fungsi RT/RW sesuai aturan. Pemprov DKI Jakarta bersama TNI dan Polri memberikan apresiasi kepada RT/RW yang memiliki kepedulian administrasi kependudukan terbaik,” jelas Heru.

Apresiasi bagi RT/RW Terbaik

Untuk memotivasi peningkatan pelayanan, Pemprov DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada RT/RW yang berprestasi. Penghargaan berupa laptop, piala, sepeda motor, hingga umrah bagi Juara 1. “Ini sebagai bentuk apresiasi dan pemicu semangat RT/RW lainnya agar terus meningkatkan kualitas administrasi kependudukan,” tambah Heru.

Heru juga mengingatkan bahwa RT/RW harus memegang teguh prinsip kerukunan sesuai dengan makna Rukun Tetangga dan Rukun Warga. “RT harus rukun antar tetangga, RW harus rukun antar warga,” tegasnya.

Pencegahan Kebakaran dan Isu Kesehatan

Selain tertib administrasi, Pj. Gubernur Heru mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap kebakaran di Jakarta, mengingat 66% kebakaran disebabkan korsleting listrik. “Saya juga titip masalah kesehatan, stunting, dan kebersihan. RT/RW harus aktif dalam edukasi masyarakat terkait pencegahan kebakaran serta penggunaan instalasi listrik berstandar SNI dan APAR (Alat Pemadam Api Ringan),” ujarnya.

Penilaian RT/RW Terbaik

Acara penilaian RT/RW terbaik dalam Gerakan Tertib Administrasi Kependudukan tingkat Provinsi DKI Jakarta telah berlangsung sejak 18 Juli hingga 21 Agustus 2024. Penilaian dilakukan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota, hingga provinsi. Tiga peserta terbaik dari setiap kota/kabupaten di Jakarta dipilih berdasarkan kriteria seperti kelengkapan dokumen kependudukan, pemanfaatan aplikasi layanan adminduk, serta inovasi dalam layanan tersebut.

Proses seleksi dilakukan dengan teliti dan objektif oleh dewan juri dari berbagai lembaga, termasuk Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Tinggi, Kodam Jaya, dan Polda Metro Jaya.

Dengan peran aktif RT/RW, diharapkan ketertiban administrasi kependudukan dapat terus ditingkatkan demi keberlanjutan pembangunan Jakarta.

Exit mobile version