Site icon Beritaenam.com

PNS Kemenag Peras 4 Masjid yang Terima Bantuan Pascagempa di NTB

Tersangka dugaan pungli dana rekonstruksi masjid terdampak gempa Lombok, BA, digiring penyidik Unit Tipkor Satreskrim Polres Mataram, Selasa, 15 Januari 2019 menuju ruang pemeriksaan.

beritaenam.com, Jakarta – PNS Kemenag, BA memeras empat masjid yang menerima bantuan rehabilitasi pascagempa di Nusa Tenggara Barat (NTB). BA memeras RP 10 sampai RP 20 Juta, pada setiap masjid.

“(Minta bagian) Rp 10 juta ini dari RP 50 juta (yang didapat). Ada Rp 100 juta dia ambil Rp 20 juta. Dia akui ada 4 masjid. Dapat bantuan Rp 50 juta tiga masjid, Satu masjid Rp 100 juta. Makanya BB (barang bukti) yang diakui Rp 50 juta. Tapi yang kita sita Rp 10 juta dari hasil terakhir Masjid Baitulrahman,” ucap Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, Selasa (15/1/2018).

4 masjid yang diperas oleh BA berada di wilayah Gunungsari, Lombok Barat. BA sendiri adalah pegawai KUA di wilayah Gunungsari.

“Karena pengurus masjid orang awam. Dengan pressure, ditakuti, sehingga apa yang diinginkan itu dipenuhi. Minta 20 persen dikasih,” ucap Saiful.

Dilansir dari detik.com, saat ini, sudah dipanggil tiga saksi dari beberapa pengurus masjid yang diperas oleh BA. Saksi dipanggil untuk menguatkan status tersangka dari BA.

“(saksi) belum ke yang mengarah (ada tersangka) lain. Malam ini kita tidak berandai, kalau berandai kan, nanti besok bisa beda, kita tidak berani karena hukum. Kita kumpulkan saksi yang kuatkan dia tersangka,” ucap Saiful.

Saiful menyebut, pihak kepolisian belum mengarah ada tersangka lain dalam kasus ini. Namun, dia menyebut memang ada kemungkinan dalam pengembangan penyelidikan.

“Ada kemungkinan, tapi kan itu 50:50. Tapi saya tidak mau berandai-andai, takut salah,” kata Saiful.

Exit mobile version