Site icon Beritaenam.com

Polisi Amankan 3 Ibu-ibu Terkait Video Kampanye Hitam Jokowi-Ma’ruf

Tiga emak-emak yang diamankan Polda Jabar.

beritaenam.com, Bandung – Polisi mengamankan tiga wanita terkait video kampanye hitam terhadap pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin. Ketiganya merupakan diduga berada dalam video kampanye yang viral.

“Tepatnya kemarin hari minggu, kita sudah mengamankan tiga wanita,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (25/2/2019).

Ketiganya yaitu inisial ES, IP dan CV, yang semuanya warga Kabupaten Karawang. Polisi mengamankan mereka pada Minggu (24/2) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Truno menjelaskan penyidik belum menentukan status terhadap ketiganya. Mereka saat ini masih dalam tahap awal pemeriksaan. Polisi tengah mendalami seluruh rangkaian perbuatan yang mereka lakukan.

“Terhadap yang bersangkutan saat ini kita lakukan proses penyelidikan. Dalam proses penyelidikan ini, tentunya nanti kita dan Bawaslu akan melakukan serangkaian analisis dan evaluasi terhadap perbuatan yang diduga tindak pidana pemilu,” ucapnya.

“Namun dalam proses penyelidikan, di luar adanya tindak pidana pemilu nanti hasil menunggu hasil Bawaslu, kita akan melihat adanya tindak pidana lain yang terkait dengan pelanggaran yang dilakukan tiga wanita tersebut,” kata Truno menambahkan.

Sebelumnya warga Karawang dibuat geger dengan video aksi sosialisasi berisi kampanye hitam terhadap Jokowi-Ma’ruf yang viral di media sosial. Sebab, diduga kuat peristiwa dalam video itu terjadi di Karawang.

Dalam video yang beredar, dua orang perempuan tersebut berbicara dalam bahasa sunda saat kampanye door to door. Warga diyakini bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.

“Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin,” kata perempuan di video yang viral.

Jika diartikan, ajakan itu memiliki arti:

Suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin.

Exit mobile version