Site icon Beritaenam.com

Polisi: Diduga Ada Data Fiktif Penggunaan Dana Kemah Pemuda Muhammadiyah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono .

Beritaenam.com, Jakarta – Polisi menduga ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif terkait apel dan kemah pemuda Islam 2017 yang dibuat oleh Pemuda Muhammadiyah. Polisi menyebut dana Rp 2 miliar yang diberikan Kemenpora tak dihabiskan penuh oleh Pemuda Muhammadiyah.

“Kemudian dari hasil pemeriksaan awal memang ada diduga anggaran dana sekitar Rp 2 M yang tidak dihabiskan penuh yang diduga kurang dari separuh, ada data fiktif dalam penggunaannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (26/11/2018).

Argo menegaskan pihaknya sama sekali tak mempermasalahkan kegiatan apel dan kemah pemuda Islam 2017 yang diselenggarakan oleh Kemenpora itu. Menurut Argo, acara tersebut sangat baik untuk mendukung wawasan Nusantara.

“Kami mengapresiasi adanya kegiatan perkemahan tersebut. Kegiatan itu positif dan untuk menambah wawasan Nusantara dan keutuhan NKRI,” ujarnya.

Namun, sambung Argo, kegiatan itu harus dipertanggungjawabkan secara baik sebab menggunakan keuangan negara. Kata Argo, ada norma-norma keuangan yang harus dipatuhi jika kegiatan menggunakan uang dari negara.

“Kegiatan kemah itu pake uang negara uang rakyat ada norma-norma keuangan yang mengaturnya. Kami harus mempertanggungjawabkan sesuai dengan aturan. Ada kelebihan 1 rupiah pun harus dipertanggungjawabakan karena itu uang rakyat. Kalau ada kelebihan ya dikembalikan. Jangan sampe membuat suatu data yang fiktif di situ,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, mengatakan uang Rp 2 miliar itu sudah dikembalikan ke Kemenpora.

Pihaknya mengembalikan uang itu atas dasar harga diri karena Pemuda Muhammadiyah punya spirit antikorupsi. Alasan lainnya yakni terjadinya perbedaan program kegiatan.

Semula PP Pemuda Muhammadiyah mengajukan usulan kegiatan pengajian akbar, tapi belakangan diubah Kemenpora menjadi kegiatan apel dan kemah pemuda Islam pada 2017 di Prambanan, DIY.

Dalam kasus ini, polisi sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenpora untuk mengumpulkan barang bukti kasus tersebut berupa daftar isian pelaksanaan anggaran dan proposal pengajuan kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia. Polisi juga telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak Kemenpora.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menyatakan memiliki bukti kuat soal dugaan penyimpangan dana kemah dan apel pemuda yang diselenggarakan Kemenpora pada 2017.

Bukti dan keterangan saksi itu pulalah yang menjadi dasar polisi meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.

Adi mengatakan penyidik telah mendapatkan dokumen dan bukti-bukti berkaitan dengan kasus itu. Pihaknya juga berencana memanggil saksi lain untuk menguatkan soal dugaan penyimpangan dana apel dan kemah pemuda.

Polisi juga tengah mengajukan surat Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) ke BPK untuk bisa diketahui jumlah kerugian negara.

“Ya saat ini kita hanya mendapatkan dokumen-dokumen itu, bukti-bukti dan keterangan para saksi, terkait dengan apa ditanyakan itu, nanti akan jelas ketika kita menggali keterangan-keterangan saksi yang lain,” ujar Adi kepada detikcom saat ditanya soal bukti terkait kasus, Sabtu (24/11).

Exit mobile version