Site icon Beritaenam.com

Polisi Gandeng Interpol untuk Ungkap Kokain Artis Steve Emmanuel

Tersangka kasus kepemilikan narkoba Steve Emmanuel ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat.

beritaenam.com, Jakarta – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggaet Interpol untuk mengungkap sindikat peredaran narkoba internasional dan lolosnya kokain yang dibawa artis Steve Emmanuel .

“Ya kami bekerja sama dengan kepolisian Belanda, tadi LO (liaison officer)-nya Belanda sudah ke sini,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz di Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan bea cukai dan imigrasi bandara yang menjadi tempat Steve Emmanuel mendarat dan meloloskan barang bukti kokain seberat hampir 100 gram.

“Kami sudah tahu kapan dia keluar masuk Indonesia, sistemnya bagaimana sudah tahu. Nanti kami akan menerangkan lebih lanjut setelah hasil penyelidikan selesai,” ujar Erick seperti diwartakan Antara.

Sebelumnya, Steve Emmanuel dipastikan mendapatkan narkotika jenis kokain dari salah satu sindikat narkotika internasional.

Steve Emmanuel diketahui membeli kokain di Belanda dan membawanya ke Indonesia dengan menumpang salah satu maskapai penerbangan pada 11 September 2018.

Polisi menganggap jumlah kokain yang dibawa Steve Emmanuel cukup besar hingga bisa lolos dari pengawasan pihak keamanan bandara.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Erick mengatakan Steve Emmanuel membawa kokain tersebut dengan dililitkan ke dalam baju.

“Dari hasil BAP, tersangka melilitkan (kokain) ke dalam baju, kemudian taruh di koper. Kami akan selidiki kembali, gimana itu bisa tidak terdeteksi,” ujar Erick.

Sementara itu, anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta sudah menyimpan nama pemasok kokain Steve Emmanuel untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sudah ada data, nama pemasok atau yang menjual di Belanda, nanti kami tunggu perintah dari pimpinan apakah akan kami perlu dalami atau tidak ke Belanda sana,” ujar dia.

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, Steve Emmanuel menggunakan narkoba sejak 2008 atau sudah sepuluh tahun mengonsumsi narkoba.

Anggota Tim Khusus III Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus Steve Emmanuel tanpa perlawanan di lobi Apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan Jumat (21/12).

Artis yang melejit namanya lewat sinetron “Siapa Takut Jatuh Cinta” tersebut terbukti menyelundupkan narkoba jenis kokain seberat 92,04 gram yang dibawanya dari Belanda. Dirinya sudah mengonsumsi sekitar delapan gram berdasarkan hasil tes urin.

Steve Emmanuel terancam dengan Pasal 114 dan 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Exit mobile version