beritaenam.com, Makassar – Polisi menangkap empat pelaku yang memanah ketua tim pemenangan Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Sudirman hingga tewas. Keempat pelaku ditangkap di Makassar.
“Tim T4P Polres Bantaeng, yang di-backup oleh Tim Resmob Polda Sulsel, mengamankan pelaku penganiayaan secara bersama di Makassar,” ujar Kasubdit IV Ditkrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto, Jumat (15/3/2019).
Keempat pelaku berinisial RI, AR, IR, dan HE itu dibekuk oleh tim gabungan dari T4P Polres Bantaeng dan Resmob Polda Sulsel, yang langsung melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan tersebut.
Dari informasi yang diterima polisi, para pelaku diketahui telah melarikan diri ke rumah salah satu anggota keluarganya di Kota Makassar setelah melakukan aksi kejahatannya.
“Mendapat informasi terkait keberadaan masing-masing pelaku di mana setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri ke luar kota Kabupaten Bantaeng, tepatnya di Kota Makassar, anggota langsung menangkap pelaku di rumah salah satu anggota keluarganya,” jelas Suprianto.
Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita dua unit motor milik pelaku. Polisi juga masih berkoordinasi dengan pihak forensik Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar, untuk mengambil anak panah yang menembus dada kanan Sudirman yang menyebabkannya tewas.
“Turut disita dua unit motor pelaku dan masih berkoordinasi dengan pihak forensik rumah sakit untuk mengambil anak panah,” sebut Suprianto, seperti dikutip dari detik.com
Selanjutnya, pelaku langsung diserahkan ke Polres Bantaeng untuk dibawa dan diproses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, ketua tim pemenangan calon anggota legislatif dari Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Sudirman, tewas dipanah orang tidak dikenal.
Korban dipanah dengan busur setelah memasang bendera PBB bersama dua rekannya yang juga caleg PBB.
Peristiwa korban terkena anak panah itu terjadi pada Selasa (12/3) siang di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Korban saat itu keluar dari rumah mengendarai motor untuk memasang bendera PBB.