Site icon Beritaenam.com

Polisi: Pengancam Presiden Jokowi akan Diselidiki

Kombes Argo Yuwono.

beritaenam.com, Jakarta – Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait sebuah video yang beredar di media sosial Twitter milik akun Permadi Arya @Permadiaksi. Polisi akan menelisik pengancam Presiden Joko Widodo di video tersebut.

“Dilakukan penyelidikan ya (atas video ancam penggal Jokowi),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sabtu, 11 Mei 2019.

Argo menyebut pihaknya telah mengantongi identitas pegancam penggal Jokowi. Namun ia tak menyebutkan identitas pelaku.

“Kalau terlapor enggak bisa dikasih tahu. Kadang terlapor protes ke kita (polisi),” kata Argo, seperti dikutip dari medcom.id

Laporan Jokowi Mania itu teregistrasi dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Mei 2019. Terlapor dalam laporan ini masih lidik.

Terlapor disangkakan dengan Tindak Pidana Pengancaman Melalui Media Elektronik Pasal 27 ayat 4 Jo Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan Tahun 2008 Tentang ITE.

Sosok laki-laki itu diduga bernama Dheva Suprayoga yang merupakan mahasiwa asal Kebumen, Jawa Tengah.

Dalam video itu dia meneriaki ‘Siap penggal kepalanya Jokowi, Insyaallah Allahuakbar. Siap penggal kepalanya Jokowi. Jokowi siap lehernya kita penggal dari Poso, demi Allah’.

Ketua Umum Jokowi Mania Immanuel Ebenezer melaporkan seorang laki-laki dalam video berdurasi 20 detik yang mengancam kepala negara. Ia menuntut kepolisian menindak pengancam.

“Kejadiannya di Bawaslu RI. Menurut kita diduga dilakukan oleh pendukung Prabowo,” ujar Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2019.

Selain laki-laki itu, Jokowi Mania juga melaporkan pembuat video yakni seorang perempuan yang mengambil video melalui mode vlog. Laporan ini, kata Ebenezerr, sudah diterima kepolisian.

“Barang bukti yang dibawa rekaman video, flashdisk, kemudian ada beberapa gambar-gambar mereka di lapangan saat kejadian itu, kalau enggak salah di Bawaslu saat aksi itu,” beber Ebenezer.

Ebenezer berharap, polisi dapat segera menangkap pelaku pengancaman dan pembuat video. Sebab, kata dia, perbuatan itu sudah meresahkan.

Exit mobile version