Site icon Beritaenam.com

Polisi Sudah Periksa Driver dan Staf Ratna Sarumpaet soal Kasus Hoax

Ratna Sarumpaet.

Beritaenam.com, Jakarta – Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah orang dekat Ratna Sarumpaet terkait kasus hoax penganiayaan. Orang yang turut dimintai keterangan oleh penyidik adalah driver dan staf Ratna.

“Driver-nya sudah, stafnya sudah (diperiksa),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (12/10/2018) malam.

Argo tak memerinci soal waktu dan hasil pemeriksaan tersebut. Selain itu, dia belum bisa memastikan terkait adanya pemeriksaan terhadap anak-anak Ratna.

“Anaknya belum tahu (diperiksa),” ujar dia.

Selain driver dan staf Ratna, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi lain, dari mantan Ketua MPR Amien Rais, Plt Kadisparbud DKI Jakarta Asiantoro, hingga Presiden KSPI Said Iqbal.

Polisi juga akan memeriksa Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang, pada pekan depan.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.

Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.

Exit mobile version