Site icon Beritaenam.com

Polri Akan Gelar Upacara Hari Juang Polri di Monumen Perjuangan Polri Surabaya untuk Pertama Kalinya

Beritaenam.com — Pada Rabu, 21 Agustus 2024, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan mencatatkan sejarah baru dengan menggelar upacara Hari Juang Polri di depan Monumen Perjuangan Polri, Surabaya, Jawa Timur. Ini merupakan kali pertama upacara tersebut diselenggarakan di lokasi yang memiliki makna sejarah mendalam bagi Polri dan bangsa Indonesia.

Tanggal 21 Agustus 1945 merupakan momen penting dalam sejarah kepolisian Indonesia. Pada hari itu, terjadi peristiwa Proklamasi Polisi yang dipimpin oleh Inspektur Polisi Kelas 1 Moehammad Jasin. Peristiwa ini menandai keberanian para anggota Polisi Istimewa (sebelumnya dikenal sebagai Tokubetsu Keisatsutai) untuk menyatakan kesetiaan mereka kepada Negara Republik Indonesia, yang baru saja memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

Setelah proklamasi kemerdekaan, Menteri Negara Otto Iskandar Dinata menetapkan bahwa polisi harus berada di bawah kendali pemerintah Indonesia. Merespons hal tersebut, M. Jasin, sebagai Komandan Polisi Istimewa Surabaya, mengadakan rapat dengan anggotanya untuk membahas posisi polisi dalam pemerintahan yang baru. Rapat tersebut menghasilkan Proklamasi Polisi, di mana sekitar 250 anggota Polisi Istimewa menyatakan kesetiaan mereka kepada Republik Indonesia di bawah bendera Merah Putih.

Momen ini menandai bersatunya polisi di Indonesia di bawah nama Polisi Republik Indonesia, setelah sebelumnya digunakan sebagai alat oleh penjajah Jepang. Peristiwa ini sangat penting, sesuai dengan pesan dari Ir. Soekarno dalam pidatonya pada HUT Kemerdekaan Indonesia ke-21 tahun 1966, yang mengingatkan bangsa untuk selalu mengingat sejarah melalui semboyan “JASMERAH” atau “Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah.”

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa dengan latar belakang sejarah tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 pada 22 Januari 2024 yang menetapkan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri.

“Pada 12 Agustus 2024, Bapak Kapolri juga mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tentang Tata Cara Upacara Hari Juang Polri,” jelas Brigjen Trunoyudo pada Minggu (18/8/2024).

Rangkaian acara Hari Juang Polri dengan tema “Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945, Polri Siap Menyongsong Indonesia Emas 2045” akan dimulai dengan sarasehan dan syukuran di Polda Jawa Timur pada Selasa, 20 Agustus 2024, pukul 19.15 WIB. Kemudian, puncak acara akan berlangsung pada esok harinya dengan upacara di Monumen Perjuangan Polri, yang dimulai pukul 08.00 WIB, dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Brigjen Trunoyudo juga menambahkan bahwa sejarah Proklamasi Polisi Republik Indonesia dimulai ketika M. Jasin membacakan teks Proklamasi Polisi yang berbunyi: “OENTOEK BERSATOE DENGAN RAKJAT DALAM PERDJOEANGAN MEMPERTAHANKAN PROKLAMASI 17 AGOESTOES 1945, DENGAN INI MENJATAKAN POLISI SEBAGAI POLISI REPOEBLIK INDONESIA.” Setelah itu, M. Jasin memerintahkan pawai siaga untuk menunjukkan kekuatan dan kesiapan tempur, yang membuat penjajah Jepang saat itu merasa terancam.

Dengan menggelar upacara di Monumen Perjuangan Polri, Polri tidak hanya memperingati sejarah penting, tetapi juga menegaskan komitmennya dalam menjaga kesatuan dan keamanan bangsa, seiring dengan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Exit mobile version