Site icon Beritaenam.com

Prabowo Tetap Dilaporkan Walau Sudah Minta Maaf

Prabowo Subianto.

Beritaenam.com, Jakarta – Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto dilaporkan Barisan Advokat Indonesia (BADI) ke Bawaslu terkait pidato ‘tampang Boyolali’. Kemarin, Prabowo menyampaikan maaf soal ucapannya itu.

Permintaan maaf disampaikan Prabowo melalui sebuah video yang di-posting oleh Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (6/11). Dalam video tersebut, Prabowo mengenakan kemeja cokelat.

“Jadi, dan ya. Tapi kalau saya, maksud saya tidak negatif. Tapi kalau ada yang merasa tersinggung, ya saya minta maaf, maksud saya tidak seperti itu,” kata Prabowo.

Prabowo menjelaskan maksud dia menyebut ‘tampang Boyolali’ karena berempati atas kondisi rakyat Indonesia. Ketum Gerindra itu menyebut kesenjangan dan ketimpangan ekonomi makin terasa di Tanah Air.

“Dan maksudnya bukan menghina, justru empati. Jadi kalau saya bicara tampang, tampang di Boyolali, tampang Boyolali, kalau di Brebes tampang Brebes. Itu kan selorohnya dalam arti empati saya, solidaritas saya dengan orang,” ujar Prabowo.

“Saya tahu kondisi kalian, kan gitu. Saya justru, yang saya permasalahkan adalah ketidakadilan, kesenjangan, ketimpangan. Kan semua orang tahu di Indonesia ini makin lebar, makin tidak adil, yang menikmati kekayaan Indonesia kan hanya segelintir orang. Jadi maksud saya itu,” sambungnya.

Prabowo menceritakan, saat ‘tampang Boyolali’ itu dilontarkan, dia sedang berpidato di depan ratusan kader partai-partai yang mendukungnya di Pilpres 2019. ‘Tampang Boyolali’ merupakan candaan karena dia berpidato cukup lama.

Prabowo menuturkan, dalam berdemokrasi tidak melulu harus serius, sedikit kelakar juga diperlukan. Namun, jika ada yang masih tidak terima dengan pernyataan ‘tampang Boyolali’ itu, Prabowo bersedia untuk berdialog.

Meski sudah minta maaf, Prabowo hari ini dilaporkan BADI ke Bawaslu. Pidato tersebut dituduh mengandung penghinaan dan SARA.

“Terkait dengan konten candaan Pak Prabowo yang disampaikan pada saat itu, kami menduga ini berisi tentang penghinaan yang terkait dengan SARA yaitu khususnya pada golongan,” ujar Ketua Presidium BADI, Andi Syafrani, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).

Menurut Andi, pidato tersebut telah menimbulkan reaksi yang pro dan kontra. Namun, menurutnya, belum ada pihak yang melaporkan hal ini lepada Bawaslu.

“Sejauh ini peristiwa tersebut telah melahirkan kontroversi, pro kontra, bahkan aksi dan reaksi. Hanya saja ternyata belum ada satu pun pihak yang melaporkan ini kepada Bawaslu,” kata Andi.

Andi mengatakan laporan tersebut dimasukkan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Prabowo.

“Laporan ini dimaksudkan untuk memastikan apakah candaan SARA Prabowo yang telah melahirkan banyak hal tersebut, dilarang atau boleh secara hukum atau terkategori pelanggaran pemilu atau pelanggaran terkait pemilu,” tuturnya.

Sumber: detik.com

Exit mobile version