Site icon Beritaenam.com

Raih 80 Juta Suara, TKN Jokowi-Ma’ruf Deklarasikan Kemenangan Pilpres 2019

TKN Jokowi meyampaikan hasil real count War Room Pilpres 2019 di Kantor TKN, Gedung High End, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

beritaenam.com, Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) mendeklarasikan kemenangan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019. Deklarasi ini mengacu perolehan suara pasangan calon 01 tersebut yang mencapai 80 juta berdasarkan real count War Room TKN.

Berdasarkan data real count War Room TKN, perolehan suara Jokowi-Ma’ruf menembus batas psikologis 80 juta sekitar pukul 17.40 WIB. Komposisi suara yakni Jokowi-Ma’ruf sebesar 56,08 persen dan Prabowo-Sandi 43,92 persen.

Batas psikologis diambil dari hitungan 50 persen plus 1 dari 155 juta suara. Angka 155 juta suara merupakan 81 persen dari 192 juta DPT KPU.

War Room TKN melakukan penghitungan suara berdasarkan salinan formulir C1 yang dikirim para saksi 01 pemegang mandat di seluruh Indonesia. TKN optimistis, komposisi perolehan suara pilpres saat ini tidak bergerak terlaluh dari hasil resmi KPU.

“Data quick count dan real count tidak beda jauh juga. Kalau kita bandingkan dengan 2014, hari ini Jokowi bisa menang double digit dengan selisih 13-14 juta suara. Ini data dan fakta yang sah dan harus diterima,” ujar Ketua TKN Erick Thohir di Kantor TKN, Gedung High End, Jakarta, Rabu (8/5/2019), seperti dikutip dari inews.id

Pada kesempatan yang sama, Jubir TKN Arya Sinulingga mengatakan, saat ini pola-pola psywar yang dibangun kubu 02 untuk mendelegitimasi pilpres sudah tidak relevan.

Pasalnya, sudah banyak parpol koalisi 02 sudah angkat bicara terkait klaim kemenangan 62 persen dengan data yang sumir.

“Demokrat sudah katakan klaim kemenangan 62 persen dari setan gundul. PKS sudah nyatakan tidak usah lagi membahas #gantipresiden2019. Berarti parpol koalisi mereka sudah gak mau bahas lagi karena sudah tidak relevan,” ujar Ketua DPP Partai Perindo ini.

TKN mengimbau seluruh pihak dan elite politik nasional melaksanakan tanggung jawabnya menjaga situasi pasca-pemilu yang damai. Kegaduhan terkait adanya kecurangan sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum yang tersedia.

Exit mobile version