Site icon Beritaenam.com

Remaja Tewas Dikeroyok di Masjid, Keluarga: Kami Minta Pelaku Dihukum

Para tersangka yang diamankan Polisi.

Beritaenam.com, Jakarta – Muhammad Khaidir (23), tewas dikeroyok di dalam masjid, di Gowa, Sulsel. Keluarga Khaidir syok mendengar kabar tersebut dan meminta para pelaku diproses hukum.

“Orang tua korban berduka dan syok anaknya meninggal, dan mereka mempercayakan kepada polisi supaya para pelaku dilakukan penegakan hukum,” ucap Kapolres Gowa Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, Selasa (18/12/2018).

Shinto menjelaskan, sudah ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait pengeroyokan ini. Mereka semua dikenai Pasal 170 KUHP ayat 2 dengan ancaman penjara minimal 12 tahun.

“Mereka semua dikenai Pasal 170 KUHP ayat 2 dengan ancaman penjaranya minimum 12 tahun,” tegasnya.

Shinto mengimbau warga supaya tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Bila menemukan hal mencurigakan, warga diimbau untuk melapor ke pihak berwajib.

“Dan saya imbau supaya aksi-aksi main hakim sendiri ini jangan lagi terjadi,” tutup Shinto, seperti dikutip dari detik.com

Aksi pengeroyokan ini terjadi pada Senin (10/12). Video pengeroyokan Khaidir pun viral di media sosial. Adapun 10 tersangka adalah RDN (47), ASW alias Endi (26), HST (18), IDK (52), SDS (53), INA (24), YDS (49), HDL (54), LN (16), dan ICZ (17).

Exit mobile version