Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta mengamankan 59.767.108 batang rokok ilegal sepanjang 2026. Potensi kerugian negara dari peredaran tersebut diperkirakan mencapai Rp46,79 miliar.
Data penindakan rokok ilegal sepanjang 2026
Kepala Kanwil DJBC Jakarta Hendri Darnadi menyampaikan angka tersebut dalam konferensi pers pada Rabu, 9 September 2026. Penindakan tersebut dilakukan sejak awal tahun hingga awal September 2026.
“Selama tahun 2026 sebanyak 413 kali kegiatan penindakan di bidang cukai.” — Hendri Darnadi, Kepala Kanwil DJBC Jakarta
Nilai barang hasil penindakan sepanjang tahun ini mencapai sekitar Rp83,39 miliar. Angka tersebut mencakup keseluruhan komoditas yang berhasil diamankan petugas di bidang cukai, sebagaimana dilaporkan Detik Finance.
Selain produk hasil tembakau, Bea Cukai Jakarta juga menindak 12.093 liter minuman yang mengandung etil alkohol. Petugas turut mengamankan sebanyak 5.300 liter etil alkohol.
Terdapat perbedaan angka pembanding yang disampaikan sejumlah sumber. Kenaikan disebut sekitar 31,7 persen apabila dibandingkan capaian sepanjang 2025 yang mencapai 45.376.082 batang, sementara pembanding periode yang sama pada 2025 sebesar 23 juta batang menghasilkan lonjakan sekitar 257 persen.
Penindakan terbaru amankan 10,7 juta batang di Jakarta Utara
Dalam penindakan terbaru, petugas mengamankan 10.783.800 batang rokok ilegal. Estimasi potensi kerugian negara dari temuan ini sekitar Rp8,05 miliar.
Sebanyak 10.067.000 batang di antaranya diamankan melalui tiga penindakan di Pademangan, Jakarta Utara. Potensi kerugian negara dari temuan tersebut sekitar Rp7,51 miliar, seperti diulas Kabar6.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Marunda juga menerima 716.800 batang dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Potensi kerugian negara dari temuan itu sekitar Rp534 juta.
Petugas masih melakukan penelitian dan pengembangan terhadap perkara tersebut. Bea Cukai menyatakan tidak berhenti pada penyitaan barang bukti semata.
Sejumlah modus pengiriman rokok ilegal sebelumnya terungkap melalui penyamaran muatan. Salah satunya adalah temuan jutaan batang yang disembunyikan di dalam truk tangki air.
Pengawasan diarahkan pada jalur distribusi yang kerap dimanfaatkan pelaku. Petugas juga menelusuri asal produksi barang yang beredar tanpa pita cukai.
Dampak pada penerimaan negara dan industri legal
Hendri menegaskan tingginya angka penindakan bukan semata indikator keberhasilan. Besarnya temuan justru menunjukkan tantangan peredaran barang ilegal masih nyata.
“Ini menandakan bahwa ada permasalahan serius.” — Hendri Darnadi, Kepala Kanwil DJBC Jakarta
Menurutnya, rokok merupakan salah satu sumber penerimaan negara terbesar di bidang cukai. Peredaran produk tanpa cukai berdampak langsung pada penerimaan fiskal.
Persoalan tersebut juga dinilai menstimulus persaingan usaha yang tidak sehat. Produk yang tidak menanggung beban cukai dapat dijual jauh lebih murah dibandingkan produk legal, di tengah tekanan kenaikan harga BBM Pertamina yang turut membebani daya beli.
Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Yulia Astuti menyatakan peredaran barang ilegal merugikan industri hasil tembakau legal. Dampaknya dirasakan pada sisi hulu maupun hilir ekosistem industri, seperti disinggung Satelit News.
Industri legal menanggung beban cukai serta memenuhi seluruh ketentuan usaha yang berlaku. Kondisi itu membuat harga produk resmi sulit bersaing dengan barang tanpa cukai.
Peredaran rokok ilegal juga berdampak pada penerimaan daerah yang bersumber dari dana bagi hasil cukai. Sejumlah daerah penghasil turut merasakan tekanan tersebut.
Sinergi antarinstansi diperkuat untuk memutus rantai
Bea Cukai menilai kolaborasi lintas lembaga menjadi krusial untuk memutus mata rantai perdagangan barang ilegal. Sinergi dijalin bersama Kementerian Perindustrian, Polri, TNI, dan Kejaksaan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta DPR RI juga disebut menjadi bagian dari kolaborasi tersebut. Kerja sama diarahkan untuk melindungi industri yang beroperasi secara legal.
Ke depan, Bea Cukai akan memperkuat pengawasan berbasis manajemen risiko. Kegiatan intelijen dan kolaborasi antarinstansi turut ditingkatkan.
Bea Cukai menegaskan komitmennya sebagai pelindung masyarakat dari peredaran barang ilegal di pasaran. Peran tersebut mencakup pengawasan terhadap seluruh komoditas yang dikenai ketentuan cukai.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebelumnya mencatat puluhan ribu penindakan secara nasional sepanjang tahun berjalan. Angka tersebut mencakup berbagai jenis pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.
Pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal akan terus dilanjutkan hingga akhir tahun anggaran berjalan. Bea Cukai menyatakan hasil penindakan berikutnya akan disampaikan secara berkala kepada publik.

