Site icon Beritaenam.com

Romahurmuziy Kena OTT KPK, PDIP: Ini Bukti Pemerintahan Jokowi Tidak Pandang Bulu

Eva Kusuma Sundari.

beritaenam.com, Jakarta – KPK menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy dalam operasi tangkap tangan (OTT). PDI Perjuangan menyebut penangkapan Rommy merupakan bukti Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengintervensi penegakan hukum di Tanah Air.

“Kami hormati proses hukum agar berlangsung fair dan independen. Kejadian ini menunjukkan KPK bekerja leluasa, tanpa tekanan politik, terutama dari Presiden Joko Widodo yang makin kelihatan beliau sebagai pemimpin yang tegas,” kata Sekretaris Bidang Pelatihan dan Pendidikan DPP PDIP, Eva Kusuma Sundari kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).

Eva menyebut kasus ini merupakan bukti pemerintahan Jokowi tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Di era Jokowi, lanjut dia, hukum menjadi panglima tertinggi.

“Di bawah Jokowi, hukum menjadi panglima, tanpa kompromi, tanpa pandang bulu. Ini menggugurkan tuduhan oposisi terkait kriminalisasi oposisi mengingat semua pihak termasuk koalisi juga banyak yang menjalani proses hukum,” tegas Eva.

Ia pun mendoakan Rommy tegar menghadapi proses hukum. Rommy disebut Eva sebagai teman baik di Komisi XI DPR.

“Aku sedih karena Rommy kawan di Komisi XI walau jarang ketemu. Kawan yang baik, cerdas, dan tidak sombong. Semoga dia dan keluarga diberikan kesabaran dan dikuatkan dalam ujian ini,” ucapnya, seperti dikutip dari detik.com

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Saat ini Rommy sedang berada di Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan awal.

Seorang penyidik membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebut Rommy ditangkap pada pukul 09.00 WIB hari ini.

“Benar,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Barung Mangera saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan Rommy dan pihak-pihak lainnya dilakukan di Mapolda Jatim.

Rommy dikabarkan ditangkap di Surabaya, Jawa Timur. Lokasi penangkapan disebut berada di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Surabaya.

Exit mobile version