Site icon Beritaenam.com

RSPJ Resmi Beroperasi

Rumah Sakit Pertamina Jaya (RSPJ)

“Sebagaimana RS Rujukan lain yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Indonesia, bahwa sebagai RS rujukan RSPJ akan menerima pasien yang dirujuk dari RS yang telah  memberikan penanganan pasien sebelumnya,” terang Direktur Utama Pertamedika IHC (holding dari RS BUMN), Fathema Djan Rahmat.

Ia menambahkan bahwa sebagai rumah sakit rujukan, RSPJ telah dilengkapi dengan Crisis Center Covid-19 yang akan bertugas selama 24 jam. Crisis center tersebut dapat diakses di nomor telepon 0811 8110 9999.

Melalui nomor tersebut, rumah sakit perujuk dapat berkoordinasi dengan RSPJ.

“Crisis Center RSPJ juga akan berperan sebagai titik Triage atau titik seleksi penanganan sesuai kategori kondisi pasien, pada level sedang, berat atau critical, untuk menentukan jenis penanganan & perawatan intensif selanjutnya,” lanjutnya.

Didukung penuh oleh Kementerian BUMN dan induk perusahaan, PT Pertamina (Persero), RSPJ menyiapkan 160 bed perawatan khusus dan ICU bagi pasien COVID 19. RSPJ juga akan menerima rujukan pemeriksaan laboratorium Swab PCR Cov-2.

Pertamedika IHC pun sedang menyiapkan aplikasi yang memungkinkan pelayanan Drive Thru Clinic atau Walk in Services Pemeriksaan Swab Covid 19. Upaya tersebut dilakukan mempertimbangkan tingginya kebutuhan masyarakat akan test tes/screening.

Meski belum menyebut tanggal, Fathema mengungkapkan bahwa aplikasi ini akan dirilis dalam waktu dekat.

Rumah Sakit Pertamina Jaya (RSPJ) akhirnya resmi beroperasi sebagai rumah sakit khusus rujukan pasien Covid-19 pada Selasa, 14 April 2020. Selama kurang lebih 4 pekan, rumah sakit tersebut telah dipersiapkan baik fasilitas maupun tenaga medisnya untuk penanganan pasien Covid-19.

Exit mobile version