Site icon Beritaenam.com

Rumah Mewah Rp 14 Miliar Doni Salmanan Disita Polisi

Akhirnya Terungkap Reaksi Istri Doni Salmanan saat Rumah Mewah Rp 14 Miliar Disita Polisi (foto ist)

Setelah jadi tersangka kasus judi online dan penipuan trading aplikasi Quotex, polisi akhirnya menyita sejumlah aset Doni Salmanan, termasuk rumah yang didiaminya bersama sang istri, Dinan Fajrina.

Beredar potret ekspresi wajah istri doni salmanan saat melihat rumah mewah seharga Rp 14 miliar mereka disita polisi.

Setidak-tidaknya, mobil, motor, hingga rumah mewah Doni Salmanan telah disita dan disegel polisi.

Proses penyitaan dan penyegelan harta Doni Salmanan itu berlangsung beberapa hari lalu.

Pihak kepolisian sigap mengusut kasus penipuan berkedok trading binary option yang dilakukan Doni Salmanan.

Seperti diketahui, kini Doni Salmanan telah mendekam di bui akibat perbuatannya itu.

 

Rumah dan Aset Disita Polisi

Guna mengusut kasus Doni Salmanan, polisi bergerap cepat. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai menyita sejumlah aset milik tersangka kasus Quotex Doni Salmanan.

Kali ini, penyidik menyita mobil mewah dan belasan motor gede (moge) milik tersangka.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.

Menurutnya, aset-aset itu disita dari kediaman Doni Salmanan di daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

“Iya benar ada giat penyitaan aset milik DMT alias DS,” ujar Kombes Pol Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (14/3/2022).

Sebelumnya, polisi telah melakukan penyegelan di rumah mewah Doni Salmanan.

Dalam prosesi penyitaan itu, turut hadir istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina.

Melihat rumah mewahnya seharga Rp 14,5 miliar dipasangi garis polisi, Dinan Fajrina pun pasrah dan hanya bisa terpaku di depan pihak kepolisian.

Kasus Doni Salmanan berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis. Salah satunya, Undang Undang (UU) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Doni Salmanan pun ditahan polisi karena ancaman hukumannya lebih dari lima tahun.

Polisi juga melakukan penahanan karena Doni dikhawatirkan melarikan diri dan berupaya menghilangkan barang bukti.

Exit mobile version