Site icon Beritaenam.com

Sambil Tersenyum, Pelaku Penembakan Masjid Selandia Baru Menyatakan Tak Bersalah

Brenton Tarrant saat dibawa ke pengadilan pada 16 Maret 2019, 1 hari pascapenembakan (Foto: AFP)

Christchurch – Brenton Tarrant, pelaku penembakan jamaah Salat Jumat di dua masjid Selandia Baru pada 15 Maret 2019, menyatakan tak bersalah atas puluhan tuduhan pembunuhan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tinggi Christchurch, Jumat (14/6/2019).

Pengacara pria 28 tahun itu menyatakan kliennya tak bersalah atas 51 tuduhan pembunuhan berencana, 40 percobaan pembunuhan, dan terorisme.

Pernyataan tak bersalah itu memicu kemarahan dari para korban selamat dan keluarga korban meninggal yang turut hadir dalam persidangan.

Sementara itu Tarrant tampak tersenyum saat pengacara membacakan pernyataan. Dia tak dihadirkan secara langsung di pengadilan, melainkan melalui video yang terhubung langsung dengan penjara dengan tingkat keamanan maksimum di Auckland.

Sikapnya yang menunjukkan mimik tak bersalah dalam tragedi pembantaian paling sadis dalam sejarah Selandia Baru modern itu membuat geram pengunjung.

“Itu menunjukkan dia binatang. Saya merasa sedih, seseorang bisa begitu tidak manusiawi dan merenggut nyawa orang tidak bersalah,” kata Mustafa Boztas, korban yang ditembak di bagian paha oleh Tarrant, dikutip dari AFP.

Sementara itu pria yang sempat menghadang Tarrant di masjid Linwood, Abdul Aziz, mengatakan dia ke pengadilan untuk melihat wajah terpidana.

“Dia tertawa di sana (pengadilan) dan dia pikir orang yang tangguh. Padahal sebenarnya dia pengecut, saat menghadapi saya dia lari. Dia tidak cukup jantan untuk berdiri saat itu dan (sekarang) dia tertawa,” katanya.

Abdul Aziz pun menantang, “Masukkan selama 15 menit saja dalam satu sel dan kemudian kita lihat apakah dia masig bisa tertawa.”

Exit mobile version