Site icon Beritaenam.com

Satpol PP Gelisah Atas Keputusan Menpan 409/2019, Kenapa?

Ramai di media sosial, Satpol PP akan dibubarkan serta tak mendapat anggaran lagi di  2020

Beritaenam.com — Eksistensi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak hukum peraturan daerah, dalam menegakan Perda dan Perkada, ramai dibicarakan. Dan kini, menjadi kontroversi kembali.

Buntut dari kumpulnya para komendan Satpol PP, seakan hendak demo.

Kemarin ramai di lantai empat Departemen Dalam Negeri, Jakarta. Para Kumendan Satpol PP seluruh Indonesia berkumpul, mengadakan aksi refleksi 2019. Ada yang menyebut akan rakernas, tapi info didapat karena menyikapi sebuah keputusan Menpan RB.

Wartawan Polkam mendapat rumors, berkumpulnya para komendan Satpol PP seluruh Indonesia itu, terkait ramai di media sosial, Satpol PP akan dibubarkan serta tak mendapat anggaran lagi di  2020.

Hadir para Kepala satuan, mewakili satpol PP daerahnya masing-masing. Dari Kasat Prov Aceh, Kaltim, Berau, Serang, Kota Tanjung Pinang juga Kasat Kota Tangerang.

Tampak juga Ses Pol PP Provinsi Jateng, Staf Ahli Bupati Subang, Kasat Kota Palembang dan Kasat kota Batu juga Kabupaten Sleman.

Selama ini, memang Satpol PP menjadi ujung tombak dalam Pillpres dan Pilkada. Bahkan dipersiapkan untuk membantu penyelenggaraan Pilkada 2020 serentak, soal jaga TPS hingga pemantau alat peraga kampanye.

Apa lacur, ramai di media sosial, rumors mengenai Satpol PP akan dibubarkan serta tak mendapat anggaran lagi di  2020.

Rupanya, terkait Keputusan Menpan 409/2019. Tentang standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemda, tidak mencatumkan OPD Satpol PP.

Ada sekitar 150 ribu Satpol PP di seluruh Indonesia,  yang gelisah atas nasibnya. Terkait, adanya keputusan Menpan 409/2019, yang tidak mencantumkan OPD Satpol PP.

“Semoga itu hanya salah ketik,” demikian suara dari para Satpol PP yang berkumpul itu. Karena sejatinya, Satpol PP menjadi sudah menjadi amanah UU 23 tentang Pemda.

Menjadi Komitmen Pol PP Terus Lakukan Perbaikan

Satpol PP lebih humanis, bukan lagi dalam tindakan mematikan rantai ekonomi masyarakat. Satpol PP, tidak menggusur dan mematikan roda ekonomi. Namun, mencarikan solusi.

“Satpol PP tidak lagi menjadi pasukan atau batalyon, yang berperang dengan rakyatnya sendiri,” ujar Arief M Edi, Direktur Satpol PP. Justru Pol PP hadir sebagai pelayan masyarakat yang membantu, digeliat hidup masyarakat.

Termasuk dalam memenuhi enam layanan dasar yang wajib dilayani Pemda, Satpol PP punya tanggung jawab dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL), tidak dengan menggusur. Tapi, mencari solusi, mengkoordinasikan agar semua nyaman.

Ditertibkan untuk tidak mengganggu fasilitas jalan umum, tapi kemudian mengarahkan untuk PKL tersebut mendapat fasilitas jualan di kantin kantor atau sekolah.

Menjadi catatan di masyarakat, memang, Satpol PP merupakan aparat yang tampil terdepan dan merupakan aktor utama dalam penggusuran.

“Jangan ada kesan, kita selalu berhadapan dengan masyarakat. Di 2020 kita berharap lebih humanis lagi,” demikian Arief Edi, dalam refleksinya sebagai juru bicara.

Selama ini, jika ada Pilkada maka Linmas  menjaga TPS, sementara Satpol PP membantu penertiban alat peraga kampanye, seperti diminta Bawaslu.

Untuk Damkar, menjaga bencana kebakaran baik pemukiman atau lahan-lahan. Satu rumpun, dalam  menjaga kententraman dan perlindungan masyarakat secara luas.

“Pol PP sebagai pengungkit, terserapnya pendapatan atau retribusi daerah, tidak hanya penertiban,” jelas Arief Edi yang sangat yakin Satpol PP, masih sangat dibutuhkan di bangsa ini.

Menjadi solusi untuk ketertiban umum, dalam menegakkan Perda dan Perkada. Apalagi, persiapan pemilu di daerah seluruh Indonesia sudah masuk dalam persiapan.

 

“Satpol PP tidak lagi menjadi pasukan atau batalyon, yang berperang dengan rakyatnya sendiri,” ujar Arief M Edi, Direktur Satpol PP.

Akan lebih humanis. Bukan lagi dalam tindakan mematikan rantai ekonomi masyarakat. Justru Pol PP hadir sebagai pelayan masyarakat yang membantu, digeliat hidup masyarakat.

 

Exit mobile version