Site icon Beritaenam.com

Satpol PP Turunkan Baliho Ucapan Selamat untuk Jokowi-Ma’ruf Amin di Solo

Baliho kemenangan Jokowi-Ma'ruf di Jalan Gotong Royong, RT 3 RW 4 Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, Solo, Selasa (30/4/2019).

beritaenam.com, Surakarta – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) turunkan dua baliho ucapan selamat kepada calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin. Dua baliho tersebut berada di dua lokasi di Solo, Jawa Tengah, diturunkan petugas Satpol PP Kota Surakarta.

Penurunan baliho ucapan selamat tersebut merupakan perintah Wali Kota Surakarta yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo.

Penurunan baliho itu dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan suasana Kota Solo aman dan kondusif selama menunggu keputusan hasil resmi KPU yang akan diumumkan pada 22 Mei mendatang.

“Saya punya komitmen yang sama. Spanduk siapapun yang masang langsung saya turunkan. Saya minta Satpol PP untuk menurunkan. Mau saya Solo tetap kondusif,” kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Senin (6/5/2019).

Adapun dua baliho ucapan selamat untuk pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin yang diturunkan itu berada di kawasan Sumber, Kecamatan Banjarsari dan Jalan Gotong Royong Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres.

“Spanduk siapapun yang masang langsung saya turunkan. Saya tidak pilih-pilih,” tegas dia.

Bahkan, dirinya mengaku setiap malam keliling Solo untuk memantau kemungkinan adanya pemasangan spanduk atau baliho yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan Solo.

“Kemarin saya keliling di sana (Banyuanyar) Sumber, ada baliho malang di tengah jalan langsung Satpol PP saya telepon untuk menurunkan. Di Kampung Sewu ada baliho dipasang tinggi saya kirim skywalker untuk menurunkannya,” terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak kepada seluruh pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden baik 01 maupun 02 untuk ikut menjaga kenyaman Solo. Pemilu 2019 telah selesai tinggal menunggu hasil keputusan resmi dari KPU.

Terpisah, Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Surakarta Arif Nuryanto juga mengimbau kepada tim kampanye agar tidak memasang spanduk ucapan selamat kepada paslon cepres dan cawapres maupun caleg sebelum hasil keputusan KPU keluar.

Hal ini bertujuan untuk menjaga Kota Solo tetap kondusif.

“Kami mengimbau agar tim kampanye tidak memasang spanduk paslon atau caleg sebelum keputusan resmi dari KPU keluar. Imbaun ini sesuai arahan dari Bawaslu RI,” terangnya.

Sumber: kompas.com

Exit mobile version