Site icon Beritaenam.com

Sebar Ujaran Kebencian dan Ajak Rusuh 22 Mei, Pilot IR Masuk Jeruji

Pilot IR ditangkap Polres Jakbar (Foto: dok. istimewa).

beritaenam.com, Jakarta – Pilot sebuah maskapai penerbangan berinisial IR dibekuk aparat Polres Jakarta Barat. IR ditangkap karena menyebar ujaran kebencian (hate speech) agar masyarakat ikut rusuh pada 22 Mei.

“Dalam postingannya, IR menyebarkan konten ujaran kebencian serta narasi-narasi yang mengandung teror, hasutan, dan menakutkan. Salah satunya, pesan yang disebarkan melalui akun Facebook-nya adalah menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan pada tanggal 22 Mei 2019 saat pengumuman resmi hasil rekapitulasi KPU RI,” kata Kasatreskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu dalam keterangannya, Minggu (19/5/2019).

IR diamankan Satreskrim Polres Jakarta Barat di rumahnya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/5). Awalnya, IR diperiksa di Polrestabes Surabaya.

Polisi menyatakan IR juga menyebarkan konten mengandung teror dan konten-konten hoax.

“Selain memposting konten yang mengandung hasutan dan mengandung teror, pelaku juga telah melakukan penyebaran konten-konten hoax, salah satunya adalah ‘Polri siap tembak di tempat perusuh NKRI’,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Jakbar Kombes Hengki Haryadi mengatakan IR ditangkap setelah pihaknya melakukan patroli siber. Densus 88 Antiteror ikut mendalami keterkaitan IR dengan jaringan teroris.

“Kita kan patroli cyber, ITE siapa yang lihat pertama kali kita bisa tangkap di mana saja,” kata Hengki, dikonfirmasi terpisah.

Dilibatkannya Densus bukan tanpa alasan. Hengki mengatakan di akun Facebook, IR juga menyebarkan postingan terkait jihad. Di dalam lamannya

“Konten tersebut berisikan jihad, dalam arti konteks yang bersangkutan, menurut yang bersangkutan dan juga ada konten-konten yang berisi informasi hoax, merekayasa gambar, isi dan sebagainya,” kata Hengki di kantornya, Jakarta Barat, Senin (20/5).

Hengki mengatakan, pada postingan tersebut, tersangka juga membuat narasi tentang upaya perlawanan terhadap negara. Tersangka IR patut diduga melakukan upaya makar.

“Sehingga menimbulkan atau menghasut orang untuk melakukan perlawanan termasuk benci terhadap institusi pemerintahan, termasuk negara,” kata Hengki.

Selain berkoordinasi dengan Densus 88, Polri juga menggandeng Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan maskapai penerbangan. Koordinasi dilakukan sebagai bentuk atensi bersama.

“Ya rekan-rekan bisa lihat sendiri ya kan bisa dicerna sendiri lah kalau pilot. Kalau berubah pikiran di atas (udara) gimana itu?” kata Hengki, seperti dikutip dari detik.com

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendukung langkah Polri. Budi mengatakan saat ini Kemenhub tengah membentuk tim untuk membahas kemungkinan sanksi yang diberikan kepada IR.

“Tentu saya mendukung yang dilakukan oleh Polri untuk menginterogasi yang bersangkutan,” kata Budi di Kementerian Kominfo, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (20/5).

Selain itu, Budi juga berpesan kepada seluruh pilot agar bekerja secara profesional. Ia berharap para pilot itu tak masuk di ranah politik.

Exit mobile version