Site icon Beritaenam.com

Sebut Korupsi di Indonesia Kanker Stadium 4,Nasdem: Sebaiknya Prabowo Berhenti Bicara Ngawur

Prabowo Subianto.

Beritaenam.com, Jakarta – Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menilai ucapan Capres Prabowo Subianto masalah korupsi di Indonesia seperti kanker stadium empat tak sesuai dengan data Transparansi Internasional Indonesia.

Menurut Willy, hasil penelitian dilakukan TII menyebutkan indeks persepsi korupsi di Indonesia sejak reformasi terus mengalami kemajuan.

“Prabowo harus bisa membedakan sistem yang berjalan di negara otoriter seperti zaman orde baru dan era demokrasi sekarang. Di zaman orde baru jika ada orang yang berani kritik karena korupsi maka bisa-bisa orang tersebut akan dibungkam. Berbeda dengan sekarang yang semua harus transparan,” kata Willy Aditya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/12).

Willy mengatakan, kekuasaan di era orde baru sangat tertutup dan absolut di tangan penguasa. Sedangkan era demokrasi kekuasaan tersebar, bahkan kita menjalankan otonomi daerah.

Tak hanya itu, lanjut Willy, yang perlu diingat zaman orde baru aparat keamanan bekerja sesuai kebutuhan penguasa.

Setelah reformasi hal itu ditata ulang bahkan kita melahirkan KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi bersama Kejaksaan dan Polri.

“Kalau Prabowo mau jujur, pemberantasan korupsi saat ini tentunya disebabkan keterbukaan dan pemisahan kekuasaan antara lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Apa penegak hukum zaman orde baru berani seperti sekarang? Dan perlu kita ingat Gerindra itu paling banyak mengajukan Caleg Mantan Koruptor. Jadi Prabowo sebaiknya berhentilah menggunakan cara kampanye ngawur, dan berikanlah gagasan untuk pembanding,” kata dia, seperti dikutip dari merdeka.com

Sebelumnya, Prabowo menyatakan bahwa saat ini Indonesia sangat butuh orang-orang cerdas dan jujur, guna membangun negara demokrasi yang sehat.

Hal itu dia ungkapkan saat menjadi pembicara dalam acara ‘The World in 2019 Gala Dinner’ yang diselenggarakan oleh majalah The Economist di Hotel Grand Hyatt Singapura, Selasa (27/12).

Exit mobile version