Site icon Beritaenam.com

Sejak Senin Malam Jalan Sekitar Gedung MK Ditutup

Gedung MK.

beritaenam.com, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan penutupan dan pengalihan arus di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Ini dilakukan dalam rangka pengamanan sidang lanjutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Iya kami menerapkan rencana alih arus dan rekayasa lalu lintas dalam rangka pengamanan sidang di MK pada Selasa,18 Juni 2019,” kata Kasubdit Penegakan Hukum Kompol Muhammad Nasir saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 17 Juni 2019.

Menurut Nasir, penutupan dan pengalihan arus itu dilakukan mulai malam ini hingga besok hari. Meski begitu, pemberlakuan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Rencana pengalihan dimulai pukul 22.00 WIB malam ini, situasional menunggu perintah,” ujar Nasir.

Penutupan jalan di sekitar MK akan dilakukan di Jalan Medan Merdeka barat sisi Timur dan Barat. Di kawasan ini, akan ditempatkan MCB Barrier tepatnya di depan Museum Gajah.

Kemudian Jalan Medan Merdeka Utara. Di kawasan ini akan ditempatkan MCB Barrier tepatnya di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri di dua sisi.

Selanjutnya penutupan juga dilakukan untuk Jalan Veteran Raya samping Hotel Sriwijaya arah Harmoni dan Jalan Majapahit ujung Traffic Light (TL) Harmoni.

Petugas juga menempatkan penjagaan di Jalan Abdul Muis arah utara di TL Jalan Tanah Abang 2, serta Jalan Veteran 3 Bina Graha.

Sebelumnya, MK telah menggelar sidang pendahuluan sengketa PHPU Pilpres pada Jumat, 14 Juni lalu. Majelis hakim telah memeriksa kelengkapan dan kejelasan permohonan pemohon pada sidang perdana itu.

Kubu Prabowo-Sandiaga sebagai pemohon menyampaikan permohonan di hadapan pihak terkait, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Permohonan juga dibacakan di hadapan pihak termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak pemberi keterangan Bawaslu.

Kemudian, agenda pada Selasa, 18 Juni 2019 yakni pemeriksaan persidangan, mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu dan pengesahaan alat bukti.

Exit mobile version