Site icon Beritaenam.com

Selain TGPF Novel Baswedan, Jokowi Diminta Bentuk Tim Kasus Penculikan Aktivis 98

Presiden Jokowi.

beritaenam.com, Jakarta – Direktur Ekskutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, langkah pemerintah membentuk Tim Gabungan Investigasi penuntasan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah tepat. Namun penuntasan kasus pelanggaran HAM di masa lalu juga harus segera dituntaskan.

Pasalnya, masih ada 13 orang aktivis yang dinyatakan hilang. Menurut Karyono, kasus penghilangan orang secara paksa tergolong pelanggaran HAM berat dan sudah menjadi sorotan internasional.

“Presiden Joko Widodo jangan hanya membentuk Tim Gabung Investigasi Novel Baswedan tapi harus segera menuntaskan kasus penculikan aktivis dan penghilangan orang secara paksa dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang diperbarui untuk mengungkap kasus ini”, ujar Karyono saat dihubungi wartawan, Selasa (15/01).

Karyono melanjutkan, kasus penghilangan orang secara paksa sangat penting di usut tuntas. Dia harap Jokowi berani mengambil sikap menuntaskan kasus penghilangan orang secara paksa sebelum akhir masa jabatannya di bulan Oktober 2019.

Dilansir dari merdeka.com, Dia menambahkan, penuntasan kasus penculikan aktivis tersebut untuk menghilangkan beban sejarah di masa lalu. Karyono yakin, langkah Jokowi akan tercatat dalam sejarah jika berani menuntaskan kasus tersebut.

“Jika Jokowi berani melakukan itu, maka akan meningkatkan kepercayaan publik dan akan tercatat dalam sejarah sebagai presiden yang tegas dan berani menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang tidak dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya”, tutup Karyono.

Exit mobile version