Site icon Beritaenam.com

Setara: Aturan Main Pemilu Tidak Menyediakan ‘Prosedur Jalanan’

Hendardi.

beritaenam.com, Jakarta – Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) adalah satu-satunya saluran untuk memperjuangan keadilan dan ketidakadilan elektoral. Aksi untuk mendesak kandidat lain didiskualifikasi disebut tidak sesuai konstitusi.

“Aksi massa melalui mobilisasi pendukung merupakan tindakan yang secara konstitusional cacat prosedural,” kata Hendardi di Jakarta, Selasa 21 Mei 2019.

Hendardi mengatakan penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan satu-satunya rujukan yang sah. Aturan main tersebut, jelas dia, sudah disepakati oleh kontestan pemilu jauh sebelum pencoblosan dilakukan.

“Setiap upaya di luar mekanisme konstitusional yang disepakati pada dasarnya merupakan tindakan pengkhianatan atas kesepakatan kolektif,” ujar dia.

Dia mengatakan aturan main pemilu tidak menyediakan ‘prosedur jalanan’ untuk mempersoalkan hasil pemilu. Hendardi menilai unjuk rasa karena kekecewaan proses dan hasil pemilu hanya sebatas hak kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Dengan perspektif tersebut, lanjut dia, pemerintah dan aparat keamanan diminta menjamin hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi. Namun, kebebasan itu harus dipagari dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melansir medcom.id, dalam undang-undang, demonstrasi harus dilakukan secara damai, menjaga ketertiban sosial, politik, dan hukum yang berlaku. Jika dalam pelaksanaan unjuk rasa terdapat tindak pidana dan melawan hukum, penegakan hukum yang tegas dan adil harus dilakukan untuk membuat jera.

Seperti diketahui, kemarin, sekelompok massa berunjuk rasa di depan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka menggelar aksi karena menduga ada kecurangan di Pemilu 2019. Massa ngotot bertahan hingga malam hari.

Gesekan massa dengan petugas tak terhindarkan lantaran peserta aksi tak kunjung membubarkan diri hingga dini hari. Benturan melebar hingga Asrama Brimob Slipi-Petamburan, Jalan KS Tubun, Jakarta Barat, terbakar.

Exit mobile version