Site icon Beritaenam.com

Situng KPU: Jokowi-Ma’ruf Unggul Selisih 8,5 Juta Suara

Jokowi dan Prabowo.

beritaenam.com, Jakarta – Data dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mencapai 44,1 persen. Pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin masih memimpin perolehan suara sementara.

Melansir situs resmi www.pemilu2019.kpu.go.id, perolehan suara suara Jokowi-Ma’ruf mencapai 38.033.867 suara atau 56,33 persen. Sementara itu, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno baru meraih 29.484.168 suara atau sekitar 43,67 persen.

Hasil ini menjadikan kedua peserta berselisih 12,6 persen atau terpaut 8.549.669 suara. Adapun Jokowi-Ma’ruf terpantau kuat di Pulau Jawa.

Pasangan petahana ini mengamankan posisi kemenangan di empat provinsi di pulau terpadat di dunia tersebut, yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur.

Daerah Jawa Tengah bahkan menyumbang suara terbanyak bagi Jokowi-Ma’ruf. Dari 50,1 persen data yang masuk dari Jawa Tengah, 8.431.286 suara diberikan kepada pasangan petahana.

Sementara itu, penantang sejauh ini berhasil mempertahankan kemenangan di daerah-daerah yang menjadi basis kemenangan Prabowo pada pemilu 2014, seperti Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan NTB.

Perolehan suara Prabowo-Sandi di Tanah Minang sejauh ini mencapai 1.767.525 suara, enam kali lipat lebih banyak dari suara yang diperoleh Jokowi-Ma’ruf di provinsi tersebut yang hanya mencapai 274.990 suara.

Data Situng KPU menyebut sejauh ini pasangan 01 unggul di 22 provinsi dan luar negeri, sedangkan pasangan 02 hanya unggul di 14 provinsi.

Data ini diperoleh berdasarkan angka yang tercantum dalam Salinan Formulir C1 sebagai hasil penghitungan suara di 359.464 TPS atau 44,1 persen pada Minggu, 28 April 2019, pukul 00.30 WIB. Total keseluruhan data TPS yang mesti diinput berjumlah 813.350 TPS.

KPU menegaskan data dalam Situng bukan hasil final untuk menentukan pemenang pemilu. Calon terpilih pada Pemilu 2019 akan ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari formulir C1 Plano yang dilakukan manual dan berjenjang, mulai dari tingkat TPS, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan nasional. Hasil itu akan diumumkan KPU selambat-lambatnya pada 22 Mei 2019.

Exit mobile version