Site icon Beritaenam.com

Soal Dana Kelurahan Diperdebatkan, Jokowi: Saya Heran, Ini Program Pro Rakyat

Presiden Jokowi.

Beritaenam.com, Tangerang – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku heran dengan para pihak yang selalu meributkan program dana kelurahan yang baru diusulkan kepada DPR.

Menurut Jokowi, dana kelurahan bukan barang yang tiba-tiba muncul lalu diusulkan ke DPR. Dana kelurahan muncul sejak tiga tahun lalu dan diusulkan langsung oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

“Ini kan stimulan, gitu lho, diributkan hal-hal yang sebetulnya tidak perlu, apa sih, apa sih, ini komitmen pemerintah untuk rakyat, program pro rakyat kaya gini kok malah diurus-urus, ini untuk rakyat, dan tidak membeda-bedakan desa dengan kelurahan, ini lingkup pemerintahan kecil, ini pro rakyat, ramai,” kata Jokowi di ICE BSD, Banten, Rabu (24/10/2018).

Jokowi menceritakan, dalam tiga tahun terakhir pemerintah sudah mengalokasikan dana desa yang ditujukan kepada kabupaten seluruh Indonesia.

Di dalam perjalanannya, ada usulan dari pemerintah kota untuk mengalokasikan dana yang bisa digunakan sebagai pembangunan infrastruktur dasar.

“Karena di kota itu perlu dana membangun selokan, dana perbaikan di kampung, peningkatan latihan kerja SDM, masukan itu diberikan lurah-lurah pada wali kota,” jelas Jokowi.

“Sekarang ketua wali kota ada di sini, tanyakan Ibu Airin, ketua Apeksi, tanyakan langsung, jadi alurnya dari lurah, wali kota, ke Kita dan itu sudah diusulkan Apeksi tiga tahun lalu,” tambah dia.

Mengenai payung hukumnya, Jokowi mengungkapkan bahwa UU APBN akan menjadi beleid program tersebut, dengan catatan jika DPR memberikan persetujuan tentang dana kelurahan.

“Payung hukumnya kalau sudah disetujui oleh DPR, artinya payung hukumnya APBN, UU APBN, ” ungkap dia.

Exit mobile version