Site icon Beritaenam.com

Soal Duit Raja Rp 23 T, PDIP: Kasihan, Ratna Sarumpaet Tertipu

Eva Kusuma Sundari.

Beritaenam.com, Jakarta – Politikus PDIP menduga Ratna Sarumpaet kena penipuan modus lama. Ratna disinyalir tak sadar bahwa isu duit raja Nusantara Rp 23,9 triliun yang dia urusi itu hanyalah omong kosong belaka.

“Modus penipuan begini kan sudah uzur sejak lama,” kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari, Sabtu (22/9/2018).

Ratna Sarumpaet meyakini bahwa duit itu benar-benar berasal dari para raja Nusantara yang menyimpan kekayaannya di Bank UBS Swiss.

Duit itu kemudian ditransfer ke tiga bank dalam negeri, salah satunya ke rekening bank milik pria bernama Ruben PS Marey di Papua.

Namun duit itu raib karena diblokir pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal Bank Dunia (World Bank) mengetahui transaksi dari Swiss ke Indonesia. Begitulah cerita yang diyakini Ratna.

Mendengar cerita soal janji duit dari raja-raja Nusantara untuk masyarakat semacam yang diceritakan Ratna, Eva jadi teringat modus penipuan lama.

Cerita itu mirip-mirip dengan penipuan tentang harta raja-raja, pemimpin zaman dulu, hingga presiden masa silam.

Harta pemimpin terdahulu itu dipercaya disimpan di bank Swiss dan bisa dicairkan. Itu adalah teknik penipuan kuno.

“Mulai dari duit Wali Amanat Bung Karno, lalu modus Nigerian Scam,” tutur Eva soal variasi penipuan yang sering dia dengar.

Isu yang digelindingkan Ratna itu ternyata sudah menjadi pembicaraan di internal kelompok fraksi PDIP. Eva sendiri mengaku pernah didatangi beberapa pihak yang menjadi korban penipuan semacam itu.

“Kasihan banget orang-orang yang tertipu ini,” kata Eva yang mengaku sudah tiga kali menerima pengaduan korban penipuan serupa.

Sebagai anggota komisi bidang keuangan dan perbankan, Eva menilai isu ini tak layak untuk diangkat menjadi isu politik kenegaraan.

Komisi XI DPR mengurusi APBN, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ini juga terlalu banyak pekerjaan.

“Nekat juga kalau kemudian dinaikkan menjadi isu politik di tahun politik. Bawa-bawa Bank Indonesia dan World Bank segala. Menkeu mah sibuk akrobat nyari dana untuk menutup BPJS, dari dana kasat mata, sumber yang terkontrol. Ngapain mengurus dana sulapan yang sumbernya konon katanya,” kata Eva.

Ratna mengklaim punya bukti transfer Rp 23,9 triliun yang dia bicarakan itu. Kata dia, buktinya sudah diserahkan ke Komisi XI DPR.

Kini Ratna menunggu jadwal audiensi di rapat Komisi XI. Eva menduga, barangkali dokumen memang diserahkan ke Komisi XI DPR, barangkali pula tidak.

“Tetapi karena sangat muskil, jadinya oleh pimpinan nggak pernah dimasukkan ke agenda rapat komisi. Jaga marwah Komisi XI dong,” kata Eva.

Dia memberi nasihat ke Ratna supaya terbebas dari penipuan. Pertama, perhatikan prinsip legal. Kedua, kedepankan logika. Prinsip legal dan logika ini bida dipakai untuk menyaring, mana yang penipuan dan mana yang bukan. Kalau tidak logis, “Tinggal saja itu barang.”

“Terlalu semangat jadi oposisi, padahal barang nggak jelas,” ucap Eva.

Sebelumnya, Ratna sendiri sudah mengungkapkan keyakinannya soal dana swadaya dari raja-raja untuk Papua itu.

Dia yakin perkara duit Rp 23,9 triliun itu bukan tipu-tipu. Dia justru menantang pihak pemerintah untuk menggugat dirinya bila ini adalah penipuan belaka.

“Gini aja. Ini jumlah duit besar, lembaga-lembaganya resmi. Kalau ini memang penipuan, tinggal saya saja yang digugat pencemaran nama baik. Halah, susah amat sih. Ya kan?” kata Ratna, Jumat (21/9) kemarin.

Sumber: detik.com

Exit mobile version