Site icon Beritaenam.com

Soal Kesaksian Said Iqbal, Begini Kata Pengacara Ratna Sarumpaet

Pengacara Ratna, Insank Nasruddin.

Beritaenam.com, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal diperiksa Polda Metro Jaya dan membeberkan soal hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Menurut Said, Ratna konsisten mengaku sebagai korban penganiayaan.

Menanggapi hal tersebut, pihak Ratna menyerahkan kesaksian Said kepada polisi. Pihak Ratna menjelaskan, penyidik dari kepolisian yang berkompeten menjawabnya.

“Hal tersebut adalah ranah penyidik dan penyidik yang paling kompeten untuk menjawab itu,” ujar pengacara Ratna, Insank Nasruddin, Selasa (9/10/2018) malam.

Nama Said juga sebelumnya pernah disinggung Ratna dalam jumpa pers di kediamannya. Hanya saat itu, Ratna tidak menyebut secara rinci siapa sosok tersebut. Enam hari berselang, Said diperiksa 8 jam dan dicecar 23 pertanyaan di Polda Metro.

Said membeberkan bertemu dua kali dengan Ratna. Dua pertemuan yang dimaksud Said Iqbal adalah pada Jumat, 28 September 2018, dan 2 Oktober 2018. Pada pertemuan pertama, Said mengaku datang ke rumah Ratna, yang mendesaknya bertemu.

“Di sana singkat cerita Ratna Sarumpaet menjelaskan tentang penganiayaannya,” kata Said Iqbal kepada wartawan setelah diperiksa sebagai saksi kasus hoax penganiayaan di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (9/10).

Said menyebut, Ratna juga menangis karena mengaku dianiaya. Percakapan telepon tersebut, menurut Said Iqbal, terjadi pada hari Jumat (28/9). Karena diminta, Said Iqbal memutuskan datang ke rumah Ratna Sarumpaet di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Tebet, Jaksel.

“Saya ditelepon oleh staf Ratna Sarumpaet dan kemudian Ratna Sarumpaet berbicara. Saya sampaikan bahwa saya tidak bisa hadir untuk datang ke rumahnya karena Ratna meminta saya untuk datang. Tapi tiba-tiba dia menangis dan mengatakan, ‘Kamu harus datang karena saya dianiaya,'” kata Said menerangkan percakapan telepon dengan Ratna Sarumpaet setelah diperiksa di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (9/10).

Seusai pertemuan itu, Ratna kemudian meminta Said membuka komunikasi dengan pihak Prabowo Subianto. Ratna disebut ingin bertemu dan menceritakan langsung hal yang dialaminya ke Prabowo.

Pertemuan ini, menurut Said, terjadi pada 2 Oktober. Said menyebut sejumlah orang hadir.

Kepada Ratna Sarumpaet, Prabowo disebut Said Iqbal menyampaikan tiga poin. Pertama, Ratna diminta melakukan visum dan melaporkan kasus penganiayaannya ke polisi agar proses hukumnya terang. Prabowo juga menawarkan pendampingan hukum dari ACTA kepada Ratna.

Sumber: detik.com

Exit mobile version