Site icon Beritaenam.com

Soal Pembatasan Lagi WhatsApp, Begini Penjelasan Menkominfo

Rudiantara.

beritaenam.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara angkat bicara terkait isu pembatasan layanan media sosial (medsos) dan pesan instan, seperti WhatsApp serta lainnya hari ini.

Sebagai informasi, Jumat (14/6/2019) merupakan sidang perdana gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilayangkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut mereka, Pilpres 2019 penuh dengan kecurangan.

Sampai saat ini pemerintah memantau platform dunia maya, khususnya layanan media sosial dan video file sharing.

Berdasarkan pantuan tersebut, Rudiantara mengatakan memang ada hoax. Namun Kominfo tidak melihat adanya peningkatan konten negatif, mulai dari berita bohong (hoax), hasutan hingga provokasi, seperti kejadian pada 22 Mei lalu.

Meski tidak ada pernyataan tegas, apakah pemerintah akan melakukan pembatasan medsos dan WhatsApp Cs, tetapi berdasarkan peredaran konten negatif tersebut, pemerintah belum ada upaya melakukan kebijakan serupa seperti bulan kemarin.

“Saat itu, selain banyaknya hoax berkaitan pengumuman hasil pemilu oleh KPU, juga kanal (URL) baru yang digunakan untuk penyebaran hoax (di Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube) antara 600-700 URL. Saat ini, sudah menurun di bawah 100 URL,” tutur Rudiantara.

Melansir detik.com, dalam kesempatan ini, Menkominfo juga berharap tidak ada oknum masyarakat yang memanfaatkan internet untuk tujuan negatif.

“Kami berharap, untuk kita tidak memanfaatkan dunia maya untuk hal-hal yang negatif, sehingga tidak ada lagi pembatasan akses atas fitur-fitur, baik di media sosial maupun platform video file sharing,” pungkasnya.

Exit mobile version