Site icon Beritaenam.com

Soal Tes Baca Alquran untuk Capres, Ketua PBNU: Itu Baik tapi Tak Ada UU-nya

Ketua PBNU Marsudi Syuhud.

beritaenam.com, Jakarta – Ketua PBNU Marsudi Syuhud memandang usulan tes baca Alquran untuk capres dan cawapres merupakan sesuatu yang baik. Namun, menurut Syuhud, tak ada undang-undang yang mengatur terkait pelaksanaan tes baca Alquran itu.

“Itu usulan yang baik. Namanya usulan, baik karena di negara mayoritas Islam, satu. Nomor dua, hanya ini kan tidak ada undang-undangnya, peraturannya, ada apa nggak? Artinya tidak ada syarat rukunnya bahwa untuk nyapres adalah baca Alquran. Kalau ingin dilaksanakan itu, ya harus ada undang-undangnya tapi kalau masyarakat meminta hari ini, ya sifatnya wajib, ya nggak wajib secara undang-undang kan, tapi itu baik,” kata Syuhud saat dihubungi, Minggu (30/12/2018).

Syuhud mengatakan dirinya tak bisa menghalang-halangi pelaksanaan tes baca Alquran untuk capres. Syuhud juga mengaku tak bisa memaksakan semua pihak untuk setuju menjalankan usulan tes baca Alquran itu.

“Kalau bagi saya pribadi, kalau dilakukan ya baik, kalau tidak dilakukan ya wong UU-nya belum ada, bagaimana?” ujarnya.

Jika ingin mengimplementasikan usulan itu, Syuhud menyarankan pemerintah untuk membuat undang-undang yang mengaturnya. Peraturan itu juga, kata Syuhud, harus dimusyawarahkan dengan berbagai pihak.

“Kalau memang itu ada aturannya, ya dilaksanakan, ini nggak ada aturannya, betapapun itu baik atau nggak baik, betapapun baik, yang mengusulkan itu baik, tapi bikin aturannya. Nomor tiga, ya kalau ini semua kita berdemokrasi, diaturnya dengan bermusyawarah, bermufakat, bikin aturannya juga musyawarah, mufakat di dalam bingkai demokrasi. Kalau sudah musyawarah, mufakat, ya di situ letaknya,” ujarnya.

Undangan tes baca Alquran itu sebelumnya datang dari Dewan Ikatan Dai Aceh. Kedua pasangan capres-cawapres ini diundang untuk ikut tes baca Alquran demi mengakhiri polemik soal keislaman para calon. Rencananya, tes membaca Alquran dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Januari 2019.

“Untuk mengakhiri polemik keislaman capres dan cawapres, kami mengusulkan tes baca Alquran terhadap kedua pasangan calon,” kata Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh Tgk Marsyuddin Ishak di Banda Aceh, Sabtu (29/12).

Exit mobile version