Site icon Beritaenam.com

Soal Tudingan Kriminalisasi Ulama, Jokowi: Kalau Tersangkut Masalah Hukum Harus Dihadapi

Presiden Joko Widodo saat menghadiri acara temu Kelompok Relawan Bravo-5 di Putri Duyung Ancol.

Beritaenam.com, Jakarta – Capres Joko Widodo (Jokowi) bicara soal tudingan dirinya yang mengkriminalisasi ulama. Dia heran istilah itu dialamatkan ke dirinya.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan saat Temu Relawan Bravo-5 di Hotel Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12/2018).

Dia bicara beberapa isu negatif dan fitnah yang dialamatkan ke dirinya, salah satunya isu dirinya sebagai Presiden RI dinilai mengkriminalisasi ulama.

“Ini sering larinya ke sini, kriminalisasi ulama. Bagaimana mungkin. Pertama, wakil kita sekarang ini adalah ulama sudah paling atas, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia. Kok isu seperti ini masih berani keluar? Kriminalisasi ulama?” kata Jokowi.

Dia juga mengatakan, dirinya setiap hari bertemu dengan para ulama dan kiai. Bahkan dia juga sering sekali berkunjung ke pondok pesantren.

“Kita ini setiap hari ketemu ulama, ke pondok pesantren ketemu kiai, tapi isunya seperti ini,” katanya.

Dia pun menegaskan, jika memang ada ulama yang tersangkut masalah hukum, maka harus dihadapi.

“Ini misalnya ada ulama yang terkena masalah hukum, ya memang harus berhadapan dengan hukum,” kata Jokowi.

Hal ini berbeda dengan profesi lainnya, seperti kepala daerah dan anggota DPR. Dia menyebut banyak juga kepala daerah dan anggota DPR yang tersangkut persoalan hukum menghadapi persoalan itu.

“Wong gubernur saja kena masalah hukum berhadapan hukum, menteri juga ada masalah hukum berhadapan hukum. Kok nggak ada gubernur yang menyampaikan kriminalisasi, atau anggota DPR yang kena masalah hukum berhadapan hukum, tidak ada istilah kriminalisasi,” katanya.

“Inilah hal yang tidak logis tapi diangkat terus, dan rakyat yang di bawa yang informasinya tidak lengkap percaya, dan ini bahaya. Tolong ditanya siapa ulama yang kena kriminalisasi? Langsung to the point saja, jelaskan karena itu memang ada masalah hukum,” imbuhnya.

Exit mobile version