Site icon Beritaenam.com

Soal UAS Dipolisikan Terkait Dugaan Penistaan Agama, Begini Komentar Ahok

Ahok.

beritaenam.com, Jakarta – Ustaz Abdul Somad (UAS) dipolisikan terkait video tanya jawab soal salib dengan dugaan penistaan agama, pasal yang sama dengan kasus yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Apa komentar Ahok soal kasus ini?

“Saya nggak tahu, bagi saya sih biasa aja,” kata Ahok saat ditanya wartawan usai pelantikan anggota DPRD DKI di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).

Seperti diketahui, Ahok sempat dipenjara selama 1 tahun 8 bulan setelah divonis bersalah dalam kasus penistaan agama. Ahok bebas pada 24 Januari 2019 lalu.

Ahok menyarankan UAS untuk berdoa. Tentang UAS yang tidak minta maaf, Ahok tidak mempersoalkannya.

“Berdoa aja, yang penting kenal Tuhan-nya dengan benar,” ujarnya.

“Nggak apa-apa (tidak minta maaf), saya kira oke aja,” jawab Ahok.

Sebelumnya diberitakan, beberapa pihak melaporkan UAS ke polisi. Setidaknya ada empat pihak yang telah melaporkan UAS yaitu Horas Bangso Batak (HBB), seorang dosen universitas swasta di Jakarta bernama Manotar Tampubolon, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Presidium Rakyat Menggugat (PRM).

Salah satu pelapor yaitu GMKI melaporkan UAS melakukan tindak pidana penistaan agama yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156 A.

Ustaz Somad sendiri sudah memberikan klarifikasi ketika silaturahmi dengan MUI. Ustaz Somad menegaskan bahwa penjelasan soal salib itu disampaikan untuk menjawab pertanyaan jemaah dalam forum tertutup sesama umat Islam. Dia menyebut video itu direkam sekitar 3 tahun yang lalu.

Exit mobile version