Site icon Beritaenam.com

Sopir MBG di Depok Ditangkap karena Nyambi Jadi Kurir Sabu

sopir mbg di Depok jadi kurir sabu

Sopir MBG di Depok berinisial A ditangkap Polres Metro Depok di kawasan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Kamis, 16 April 2026, atas dugaan merangkap peran sebagai kurir sekaligus pengguna narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan A merupakan hasil pengembangan kasus yang sebelumnya bermula dari penyergapan seorang penjual pecel lele berinisial D di wilayah Citayam, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Dari keterangan D, nama A muncul sebagai bagian dari jaringan peredaran sabu di wilayah Depok dan sekitarnya.

“Iya betul, kami tangkap sopir MBG, nyambi jadi kurir narkoba jenis sabu juga pemakai.”
AKP Made Budi, Kasie Humas Polres Metro Depok, Selasa 12 Mei 2026

Kronologi Penangkapan: Berawal dari Pedagang Pecel Lele

Tim Opsnal Polsek Tajurhalang mencurigai gerak-gerik seorang pria di wilayah Citayam menjelang dini hari. Pria tersebut, yang sehari-hari dikenal sebagai penjual pecel lele dengan inisial D, kemudian diamankan tanpa perlawanan di sebuah kebun kosong milik warga.

Dari hasil penggeledahan terhadap D, polisi menyita satu paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat bruto 1,03 gram dalam kondisi siap edar. D pun dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Anggota langsung bergerak mengamankan pelaku tanpa perlawanan di kebun kosong milik warga.”
AKP Made Budi, Kasie Humas Polres Metro Depok

Dari keterangan D dalam pemeriksaan, polisi mendapatkan informasi yang mengarah kepada A. Penyelidikan pun dikembangkan hingga petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap A di kawasan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok.

Pelaku Bertugas di SPPG Mampang 3, Pancoran Mas

Pelaku A diketahui bekerja sebagai relawan sopir di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mampang 3, Pancoran Mas, salah satu unit pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola swasta. Jabatannya sebagai sopir distribusi menuntut aktivitas harian mengantar makanan bergizi ke sejumlah titik, termasuk sekolah-sekolah di wilayah Depok.

Namun di balik rutinitas tersebut, A diduga menjalankan aktivitas terlarang sebagai kurir sabu. Polisi juga mendalami kemungkinan peran A sebagai pengedar, bukan sekadar pengguna, berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

BGN Depok Pecat Pelaku Sehari Setelah Penangkapan

Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Depok mengambil tindakan cepat dengan memecat A pada sehari setelah penangkapan pada 16 April 2026. Pemecatan dilakukan setelah status A sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.

Langkah pemecatan tersebut merupakan bagian dari upaya BGN menjaga integritas program MBG yang menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia, termasuk pelajar dan kelompok rentan.

Polisi Masih Memburu Pemasok Utama

Menurut Kasie Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, pihak kepolisian telah mengantongi identitas pemasok sabu yang disebut menyuplai barang haram kepada A dan D. Saat ini, upaya pengejaran terhadap sosok tersebut masih berlangsung.

“Dua pelaku, pertama penjual pecel lele inisial D yang ditangkap, lalu dari pengembangan kemudian tangkap A yang merupakan sopir MBG.”
AKP Made Budi, Kasie Humas Polres Metro Depok

A dan D kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal yang dikenakan mencakup ketentuan terkait peredaran dan penggunaan narkotika golongan I, dengan ancaman pidana penjara hingga belasan tahun.

Kasus Viral di Media Sosial

Kasus penangkapan sopir MBG yang merangkap kurir sabu ini viral di media sosial setelah dilaporkan oleh sejumlah portal berita nasional pada 12 hingga 13 Mei 2026. Warganet menyoroti pentingnya seleksi dan pengawasan ketat terhadap personel yang terlibat langsung dalam program pemerintah, khususnya yang bersinggungan dengan lingkungan sekolah dan anak-anak.

Kasus ini menambah daftar tantangan operasional program MBG sejak diluncurkan secara nasional, di mana pengawasan terhadap sumber daya manusia pelaksana program menjadi salah satu isu yang kerap disorot publik.

Baca juga: Maulana Ardiansyah Hadirkan Lagu ‘Aishiteru’ dalam Balutan Ska Reggae yang Hangat

Exit mobile version