Site icon Beritaenam.com

Staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Malah Dipecat Setelah Melapor Jadi Korban Pemerkosaan Atasan

Pegaai BPJS yang jadi korban pelecehan seksual atasannya.

beritaenam.com, Jakarta – Seorang pekerja perempuan di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan mengaku menjadi korban kejahatan seksual oleh atasannya. Si pekerja mengaku menjadi korban pelecehan seksual selama dua tahun terakhir.

“Saya korban kejahatan seksual oleh atasan saya. Saya tenaga kontrak, posisi asisten ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan sejak April 2016,” kata pekerja perempuan itu, sebut saja Bunga, menceritakan kasus pelecehan seksual tersebut.

Hal itu disampaikan saat Bunga menggelar konferensi pers didampingi Ade Armando. Korban merupakan mahasiswi Ade Armando di salah satu perguruan tinggi swasta.

Bunga mengatakan selama 2 tahun itu dia kehilangan kepercayaan diri. Bunga mengaku hampir bunuh diri atas perlakuan yang didapat dari pimpinannya itu.

“Selama 2 tahun saya kehilangan kepercayaan. Saya hampir putus asa, saya hampir bunuh diri. Namun saat itu ada teman saya yang menyelamatkan saya. Saat itu saya percaya kita nggak pernah sendirian, selalu ada cahaya dan teman-teman,” kata Bunga.

Bunga menceritakan kelakuan bejat si pimpinan itu dilakukan di tempat kerja maupun saat tugas luar dinas. Pelaku, menurut Bunga, selalu mencari celah dan memaksa Bunga menuruti hawa nafsunya.

“Di luar itu, bahkan di kantor ia pun memaksa mencium saya, minta saya pegang kemaluannya, atau memegang bagian-bagian tubuh saya yang sama sekali ini tidak layak dilakukan seorang atasan kepada bawahan. Dia selalu memanfaatkan ruang kosong,” kata Bunga.

Bunga pun mengakui pimpinannya itu sudah empat kali memperkosanya. Namun saat itu Bunga tidak bisa berbuat apa-apa.

“Saya nggak tahu, mungkin saya bodoh, penakut untuk melawan yang bersangkutan,” ujar Bunga

Ia juga telah melaporkan perilaku bejat pimpinannya itu kepada Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Namun, menurutnya, Ketua Dewan Pengawas malah membela si pelaku.

“Ternyata Dewan Pengawas justru membela perilaku bejat itu. Hasil rapat Dewan Pengawas pada 4 Desember justru memutuskan untuk mengeluarkan perjanjian bersama yang isinya mem-PHK saya sejak akhir Desember 2018. Saya menolak menandatangani itu,” tambahnya, sperti dikutip dari detik.com

Tak berhenti di situ, Bunga juga sudah mengirim surat ke Dewan Jaminan Sosial Negara (DJSN) dan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo terkait kasus ini.

Di tempat yang sama, Ade Armando mengapresiasi keberanian Bunga mengungkap dan berbicara di depan publik atas pelecehan seksual yang dialaminya. Menurutnya, kasus-kasus seperti ini sering terhambat karena korban enggan membukanya di ruang publik.

Exit mobile version