Site icon Beritaenam.com

Suami-Istri di Inggris Dibui Gara-gara Beri Nama Anaknya ‘Adolf Hitler’

Pasangan yang dijebloskan ke penjara karena menamai bayinya Adolf Hitler (Foto/Istimewa)

Beritaenam.com – Pasangan suami-istri di Inggris yang menamai bayi mereka dengan nama pemimpin Nazi, Adolf Hitler, diadili oleh pengadilan setempat. Pekan ini, keduanya dijatuhi vonis penjara karena terbukti bersalah bergabung dengan kelompok neo-Nazi yang dilarang oleh otoritas Inggris.

Seperti dilansir CNN, Rabu (19/12/2018), Adam Thomas (22) dan Claudia Patatas (38) dijatuhi vonis masing-masing 6,5 tahun penjara dan 5 tahun penjara oleh Pengadilan Birmingham.

Vonis dijatuhkan setelah juri pengadilan setempat menyatakan keduanya bersalah menjadi anggota National Action, yang dilarang di Inggris sejak tahun 2016.

Pasangan ini divonis bersama dengan empat terdakwa lainnya, termasuk teman mereka bernama Darren Fletcher, yang oleh jaksa setempat disebut telah mengajari putrinya melakukan salam salut Nazi.

Jaksa menyebut bahwa Fletcher mengirimkan pesan kepada Patatas yang isinya menyatakan ‘akhirnya membuatnya melakukan itu,’ yang merujuk pada salam salut Nazi oleh putrinya.

Dalam persidangan, Fletcher mengakui dirinya memang bergabung dengan kelompok neo-Nazi yang dilarang itu.

Saat sidang digelar, diungkapkan bahwa Thomas dan Patatas sengaja memberikan anaknya nama tengah ‘Adolf’.

Tidak hanya itu, foto-foto di rumah mereka menunjukkan bayi yang baru lahir itu digendong oleh ayahnya yang berpakaian ala anggota Ku Klux Klan.

Diungkapkan juga bahwa Thomas pernah dua kali mendaftar untuk bergabung dengan militer Inggris, namun gagal. Thomas sebelumnya bekerja sebagai petugas keamanan di Amazon.

Dalam kasus ini, Thomas juga divonis bersalah memiliki panduan teroris yang berisi instruksi untuk membuat bom rakitan.

Patatas yang aslinya berasal dari Portugal, pernah bekerja sebagai fotografer pernikahan. Terungkap dalam sidang bahwa dia pernah memberitahu anggota lain kelompok neo-Nazi itu bahwa ‘semua Yahudi harus dibunuh’ dan bahwa dia ingin menghidupkan kembali kamp konsentrasi era Nazi.

Saat menjatuhkan vonis untuk Patatas, hakim Melbourne Inman menyatakan: “Anda sama ekstremnya dengan Thomas baik dalam pandangan dan tindakan.”

“Kalian bertindak bersama dalam pikiran, perkataan dan perbuatan, dalam memberi nama anak laki-laki kalian dan foto mengganggu anak kalian dikelilingi simbol-simbol Nazi dan Ku Klux Klan,” tegasnya.

Kelompok neo-Nazi yang menaungi Thomas dan Patatas dilarang oleh otoritas Inggris setelah merayakan pembunuhan anggota parlemen Inggris dari Partai Buruh, Jo Cox. Hakim dalam putusannya menyebut kelompok itu memiliki ‘tujuan mengerikan’.

“Melengserkan demokrasi di negara ini dengan kekerasan serius dan pembunuhan, dan memberlakukan negara bergaya Nazi yang akan membasmi keseluruhan masyarakat dengan kekerasan dan pembunuhan massal,” sebut hakim.

Exit mobile version