Site icon Beritaenam.com

Surya Paloh Dipolisikan Rizal Ramli, Begini Tanggapan NasDem

Sekjen NasDem Johnny G Plate.

Beritaenam.com, Jakarta – Rizal Ramli melaporkan Ketum NasDem Surya Paloh ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. NasDem menegaskan Surya Paloh sudah terlebih dahulu melaporkan eks Menko Kemaritiman itu.

“Melalui kuasa hukumnya kan Pak Surya Paloh sudah menuntut itu di Bareskrim sana. Tolong diperiksa di sana dengan baik,” kata Sekjen NasDem Johnny G Plate di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Johnny mengingatkan agar hukum tak dibolak-balik. Ia kemudian menyebut Rizal Ramli selama ini ogah minta maaf dan selalu merasa benar.

“Sudah diminta untuk permohonan maaf. Kalau dilakukan permohonan, selesai masalahnya. Tapi sejauh ini nggak mau kan, merasa benar saja,” ucap Johnny.

Rizal Ramli melaporkan Ketum NasDem Surya Paloh ke Bareskrim Polri hari ini. Rizal menuduh Paloh mencemarkan nama baiknya.

Rizal Ramli datang ke Bareskrim bersama puluhan pengacaranya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) hari ini.

Ketegangan antara Rizal dengan Surya Paloh berawal dari perkataan Rizal yang dianggap mencemarkan nama baik Surya Paloh di salah satu acara TV.

Setelah itu, kuasa hukum NasDem melaporkan Rizal ke Polda Metro Jaya. Rizal tidak terima dilaporkan hingga akhirnya dia melaporkan balik Surya Paloh.

Ia juga merasa dirugikan secara imaterial dan materil sehingga menuntut Surya Paloh membayar uang sebesar Rp 1 T.

“Kerugian materil dan imateril, itu Rp 100 miliar, total Rp 1 triliun. Kami minta, seandainya polisi berhasil membuktikan dugaan merusak nama baik ini, agar Surya Paloh ganti rugi kerugian materil dan imateril seluruhnya. Nanti kami akan berikan seluruhnya kepada petani dan tambak garam di Indoensia,” ucap Rizal.

Exit mobile version