Site icon Beritaenam.com

Tak Berizin, Polisi Bakal Bubarkan Orasi Fahri Hamzah di Kupang

Fahri Hamzah.

Beritaenam.com, NTT – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menegaskan, bakal membubarkan kegiatan orasi kebangsaan dan deklarasi Gerakan Arah Baru Indonesia yang akan dihadiri Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, kalau tetap dilakukan tanpa perizinan.

Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Jules Abraham Abast, Selasa (16/10), mengatakan acara orasi dan deklarasi GARBI—organisasi politik besutan eks Presiden PKS Anis Matta—ini akan dilakukan pada Kamis (18/10/2018), di sebuah hotel di Kota Kupang.

“Sampai dengan Selasa tanggal 16 Oktober 2018 belum ada permintaan izin untuk kegiatan orasi tersebut, sehingga apabila kegiatan tersebut tetap diselenggarakan, maka kegiatan tersebut menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” kata Jules

Menurut Jules, setiap kegiatan yang akan dilaksanakan harus diberitahukan dan mendapat izin dari pihak Kepolisian.

Apabila kegiatan tersebut tetap dilaksanakan, maka akan diambil tindakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai prosedur.

Mantan Kapolres Manggarai Barat itu bahkan mengakui, sudah melakukan pengecekan ke hotel tempat kegiatan. Namun, pihak hotel mengakui belum terdapat pemesanan tempat.

“Patut diduga kabar yang beredar di media sosial maupun media online tidak dapat diyakini kebenarannya,” katanya, seperti dilansir dari suara.com

Karena itu, dia berharap,agar seluruh masyarakat NTT untuk tidak mudah terpancing dan terprovokasi oleh berita-berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Sementara di Jakarta, Rabu (17/10/2018), Fahri Hamzah dipastikan urung bertandang ke Kupang. Sebab, orasi dan deklarasi GARBI ditunda.

Apalagi, rencana kedatangan Fahri ditolak oleh organisasi massa Brigade Meo karena dinilai kerap melontarkan pernyataan kontroversial serta intoleran.

Exit mobile version