Beritaenam.com, Pekanbaru – Polisi menyelidiki kasus perusakan baliho selamat datang SBY, spanduk, hingga bendera Partai Demokrat (PD) di Pekanbaru, Riau. Seorang pria terduga pelaku sudah diamankan.
“Ada satu yang diamankan diduga pelaku, sementara dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Sabtu (15/12/2018).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan hal senada. Dedi menyatakan Polri langsung bergerak melakukan pengusutan setelah Sekjen DPD PD Provinsi Riau Edi A Muhammad Yatim melapor ke Polresta Pekanbaru dengan nomor laporan LP 1110/ XII/ 2018/ SPKT unit I Polresta PKU.
Terduga pelaku bernama Heryd Swanto (22) diamankan di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Sabtu (15/12) sekitar pukul 01.45 WIB.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiang bambu dan kayu, potongan sobekan baliho, dan pisau cutter.
Hingga saat ini, Heryd Swanto masih diperiksa. Belum diketahui motif Heryd merusak atribut PD tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman.