Site icon Beritaenam.com

Teten Masduki Dikritik Pimpinan Media Digital Soal Pencarian Bantuan UKM

Hibah Rp 2,4 juta Untuk Pelaku UKM

Hotline 1500 587

Syarat UKM Agar Mendapat Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro

“Terima kasih telah memberi info ke masyarakat,” ujar Teten Masduki (menteri UKM) langsung me-whats apps ke Ketua Forum Pimpinan Media Digital Indonesia mengucap terima kasih.

Teten bersyukur,  pelaku media membantu info sehingga masyarakat bisa meng-akses cara mendapat bantuan dana bantuan UKM.

Call Center PEN untuk KUMKM di nomor Hotline 1500 587 atau whatsapp 08111 450 587


 

 

 

Beritaenam.com — “Terima kasih telah memberi info ke masyarakat,” ujar Teten Masduki (menteri UKM) langsung me-whats apps ke Ketua Forum Pimpinan Media Digital Indonesia mengucap terima kasih.

Teten bersyukur,  pelaku media membantu info sehingga masyarakat bisa meng-akses cara mendapat bantuan dana bantuan UKM.

Sebelumnya, Pemred Matra/CEO eksekutif memberi kabar ke menteri, bahwa  sebagai aktivis RIDMA Foundation  ia  mendapat kabar informasi kepada target 12 juta UMKM belum detil, masih simpang siur.

Demikian  mengkritisi tahap awal yang menyasar 1 juta UMKM.

Syarat mengenai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya, belum clear dan dipahami UKM.

Di lain sisi  pemberitaan untuk  untuk bantuan ini oleh (Menkop UKM)  Teten Masduki  disebutkan  sudah mulai diberikan.  Adapun skemanya diberikan melalui transfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.

Teten Masduki bahkan sempat menyatakan, hingga saat ini bantuan Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta, sudah tersalurkan sebanyak 50 persen dari target yang sudah ditentukan.

Bahkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta bagi pelaku UMKM ini sudah masuk tahap 4. Maka, makin bingunglah para UKM itu.

Setelah info Hotline disebar lewat jaringan media digital Pimpinan Media Digital Indonesia,  masyarakat jadi mahfum untuk langsung kontak call center Menkop UKM.

Mewakili pertanyaan dari seorang UKM, yang istrinya dagang di Pasar Modern Bumi Serpong Damai (BSD), tapi minim info apa saja persyaratannya untuk mendapat bansos UKM.

Ketua Lembaga riset kebijakan publik RIDMA Foundation itu langsung me-whatsaps ke nomer pribadi Teten Masduki, mengenai masih minimnya info ke pelaku UKM untuk mendapat bantuan itu.

Teten langsung merespon baik, dengan memberi info Call Center PEN untuk KUMKM di nomor Hotline 1500 587 atau whatsapp 08111 450 587

Menteri yang berasal dari aktivis itu,  merespon baik masukan RIDMA Foundation agar para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan. “Bisa mendapat bantuan,” ujarnya.

Persyaratannya, antara lain adalah tercatat sebagai warga negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, serta bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

“Banpres Produktif ini hibah ya, Temankeu. Bukan pinjaman. Bantuan ini jadi modal kerja buat pelaku usaha mikro & bagian dari perluasan program Pemulihan Ekonomi Nasional [PEN],” tulis @KemenkeuRI.

Dananya ditransfer langsung ke rekening pelaku usaha mikro di Bank Pemerintah, tidak melalui pihak lain ya. Bantuan ini diharapkan betul-betul dipakai pelaku usaha mikro untuk menambah modal kerjanya.

Pada tahap I, program ini disalurkan kepada 9,1 juta pelaku usaha mikro yang terdaftar di Pegadaian (59,37) persen, bank Himbara, Asbanda, Perbarindo (32 persen), Dinas Koperasi & UKM seluruh Indonesia (5,87 persen), serta koperasi (1,77 persen).

Berikut Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat bantuan untuk UMKM atau BPUM:

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP);

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari lembaga pengusul;

3. Memiliki rekening bank di bank umum.

Cara pengajuan BPUM atau bantuan tunai UMKM:

1. Pelaku UMKM bisa mengajukan atau mendaftarkan identitas dan usaha yang dirintis ke Dinas UMKM dan Koperasi di Kabupaten/Kota setempat;

2. Setelah itu, Dinas UMKM dan Koperasi Kabupaten/Kota akan mengentifikasi dan melakukan verifikasi data;

3. Bantuan ini dikhususkan bagi pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapat bantuan atau pinjaman di bank atau lembaga keuangan;

4. Jika semua syarat sudah dipenuhi, bantuan sebesar Rp2,4 juta akan ditransfer ke rekening masing-masing secara langsung.

E-form Pendataan Koperasi dan UMKM Terdampak Covid-19 ini mulai didistribusikan melalui Organisasi Perangkat Daerah yang membawahi Koperasi dan UKM.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan Banpres Produktif ini, masih bisa mengajukan atau mendaftarkan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota.

Sekali lagi Banpres produktif ini perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit, tapi hibah.

 

Klik: Syarat UKM Agar Dapat Bantuan — Klik ini

Voucher buat UKM  dari Majalah Eksekutif – klik ini: https://hariankami.com/voucher-eksekutif-ke-ukm/

https://shopee.co.id/VOUCHER-PEMUATAN-RILIS-EKSEKUTIF-i.284628046.5648968428

https://www.blibli.com/p/voucher-pemuatan-rilis-eksekutif/ps–EBE-60027-00008

klik ini

https://sociabuzz.com/eksekutif/tribe

 

Exit mobile version