Site icon Beritaenam.com

TKN Dapat Laporan Indikasi Kecurangan Pemilu di Luar Negeri, Khususnya di Australia

Direktur Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Irfan Pulungan.

beritaenam.com, Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf mendapatkan banyak laporan indikasi kecurangan dalam proses pemungutan suara yang berlangsung di luar negeri. Hal itu terjadi di beberapa negara, khususnya indikasi kecurangan terbanyak terjadi di Australia.

“Kita masih mengidentifikasi menunggu laporan semua dari kejadian yang ada di luar negeri,” ujar Direktur Hukum TKN Jokowi-Ma’ruf, Irfan Pulungan di Posko Cemara, Jakarta, Minggu, 14 April 2019.

Irfan mengatakan pengaduan itu diberikan melalui pesan singkat ke telepon genggam miliknya, dan keterangan tertulis dengan menyampaikan kronologis peristiwa tersebut.

Masalah yang muncul bermacam-macam. Salah satunya, ada dugaan penyelenggara pemilu yang tidak neteral. Namun, dia akan melihat kembali kebenaran adanya penyelenggara pemilu di luar negeri yang menjadi simpatisan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pihaknya masih mengidentifikasi masalah ini dan mengumpulkan data yang lengkap sebelum melapor ke Bawaslu.

“Kami akan mengidentifikasi menyusun laporanya terus menyampaikan ke Bawaslu atau ke KPU juga tentang masalah ini semua,” pungkas dia.

Sebelumnya muncul berbagai persoalan dalam pencoblosan Pemilu 2019 di luar negeri. Mulai dari surat suara tercoblos di Malaysia dan ratusan WNI di Sydney tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019, saat pemungutan suara luar negeri dilakukan pada Sabtu, 13 April 2019.

Exit mobile version