Site icon Beritaenam.com

TKN: Kami Siap Hadapi Gugatan Kubu Prabowo di MK

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan.

beritaenam.com, Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin siap menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada pihak yang keberatan dengan hasil pemungutan suara. TKN berkeyakinan pesta demokrasi berjalan dengan jujur dan adil.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan mengatakan, hasil penghitungan suara sejauh ini menempatkan pasangan capres dan cawapres Jokowi-Ma’ruf unggul 18 juta suara dari Prabowo-Sandi. Keunggulan ini hampir pasti sulit dikejar.

“Kalau pun nanti ada sengketa pilpres, kami sudah siap. Kami akan berkoordinasi untuk menghadapi jika ada laporan atau pengaduan 02 di MK,” ujar Irfan di Kantor TKN, Gedung High End, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Dia menjelaskan, berdasarkan hitung cepat sejumlah lembaga survei kredibel dan real count TKN, Jokowi-Ma’ruf unggul dengan selisih suara yang sangat jauh. Secara logika dengan memperhatikan suara masuk, selisih 18 juta suara tidak akan terkejar.

Irfan memastikan, Direktorat Hukum dan Advokasi TKN telah melakukan identifikasi terkait persoalan hukum pilpres sejak membuka posko pada 19 April lalu. Karena itu, mereka telah siap dengan segala kemungkinan adanya gugatan hukum.

“Kecurangan atau pelanggaran yang disampikan kepada kami ke posko pengaduan direktorat hukum sebanyak 25.000 pengaduan. Masuk ke hotline pengaduan direktorat hukum dibagi dua zona: dalam negeri dan luar negeri,” ucapnya.

Exit mobile version