Site icon Beritaenam.com

TKN: Kita akan Berikan Santunan bagi Petugas KPPS dan Saksi 01 yang Gugur

Wakil Direktur Saksi TKN Lukman Edy.

beritaenam.com, Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin akan memberikan santunan kepada keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan bagi saksi paslon 01 yang gugur saat melaksanakan tugas.

Saat ini, TKN sedang mengumpulkan donasi yang nantinya untuk KPPS akan disalurkan lewat Komisi PemilihanUmum (KPU).

”Direktorat Saksi sudah usulkan kepada TKN agar seluruh partai koalisi menggalang dana santunan yang layak bagi para pejuang demokrasi kita yang telah mengorbankan nyawa menjamin pemilu ini berjalan jujur dan adil,” kata Wakil Direktur Saksi TKN Lukman Edy di War Room TKN, di Hotel Gran Melia, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Berdasarkan data KPU, 230 petugas KPPS gugur dan 1.671 lainnya sakit. Selainitu, TKN juga menerima laporan adanya seorang saksi paslon 01 yang meninggal dunia di Jeddah, Arab Saudi.

Saksi 01 tersebut diketahui bernama Bariman bin Sumadi, pemegang surat mandat nomor 386 yang menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit King Fahd, Jeddah, Arab Saudi. Almarhum meninggalkan seorang istri yang sedang hamil tua.

Bariman bekerja sehari penuh menjalankan tugas sebagai saksi 01 mulai dari proses pemungutan hingga penghitungan suara.

”Santunan untuk saksi akan segera kami salurkan kepada keluarga setelah seluruh dana terkumpul,” ujar Lukman Edy, seperti dikutip dari inews.id

Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily menambahkan, santunan merupakan bentuk penghargaan dari TKN atas pengorbanan dan kerja keras para petugas KPPS dan saksi 01. Tanpa kerja keras mereka, mustahil pemilu serentak 2019 dapat berjalan lancar.

“Jadi kalau ada yang bilang pemilu curang dan harus diulang sama saja tidak menghargai jasa-jasa mereka,” kata politikus Partai Golkar ini.

Ace mengatakan, kejadian ini akan diangkat dalam evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 di tingkat legislatif.

Terutama terkait efektivitas pelaksanaan pemilu legislatif dan eksekutif serentak, serta sistem waktu kerja KPPS sebagaimana diatur oleh peraturan KPU.

”Kami akan dorong melalui wakil kami di DPR agar para pejuang demokrasi mendapatkan jaminan asuransi, baik kesehatan maupun asuransi jiwa,” ujarnya

TKN juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas wafatnya para pejuang demokrasi, terutama para KPPS dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras mereka yang tidak boleh dianggap sia-sia oleh pihak manapun.

Exit mobile version