Ada Twitter Divisi Humas Polri yang sebetulnya sederhana saja, berisi imbauan agar masyarakat tak ragu melaporkan tindak pidana ke polisi.
Per hari ini (6/11) pukul 17.00 WIB, twit tersebut sudah di-retweet 6039 kali, di-quote tweet 2,8 ribu kali, dan disukai 1,9 ribu kali.
- Melaporkan tindak pidana ke polisi dirasa ‘tidak gratis’
Akun @NonaMaya222 teringat peribahasa lama “sudah jatuh tertimpa tangga” ketika menceritakan ulang kejadian kosnya dirampok.
Kita semua akan setuju peribahasa itu sudah tepat guna karena katanya, pas ngelaporin kejadian perampokan itu, anak kosannya malah ditantang “Wani piro?”
Kalau menurut pengalaman akun @iwillexplor3, enggak cukup 50 juta untuk bikin polisi mengusut kasus. Waduh, ini lapor polisi apa ngadain kawinan?
Pola bayar dulu sebelum dapat keadilan juga diklaim dialami akun @ElKeadilan. Kata doi, melapor kehilangan KTP aja disuruh bayar Rp50 ribu. Terlihat kecil memang, tapi di Jogja sudah setara upah kerja setengah hari. Kami turut bersimpati….
- Kalaupun sudah lapor, rupanya tak ada tindak lanjut
Alasan ini menjadi yang terbanyak kedua setelah komplain disuruh bayar tadi. Banyak sekali netizen ingin menyanyikan lagu Rossa karena laporan mereka ke polisi tidak ada juntrungannya.
Ada yang sudah menunggu berbulan-bulan, ada yang hingga sebelas tahun bahkan dikabari progress-nya aja tidak. Ternyata bukan HRD doang yang suka PHP.
- Pas melaporkan musibah malah disalahkan aparat
Secara kuantitas, alasan ini jadi yang terbanyak ketiga. Tapi dalam hal bikin yang baca ikutan kesel, bagian ini adalah juaranya. Ini mah ibarat udah jatuh, ketimpa tangga, diketawain pula.
- Birokrasi pelaporan tindak pidana dirasa ribet
Andai tagar #PotongRantaiBirokrasi pas rame pengesahan UU Cipta Kerja kemarin juga diimani polisi, pasti kesimpulan survei IPO bakal berbeda 180 derajat.
Sebenernya sih bukan birokrasi yang nyebelin, tapi proses bertele-tele dan buang waktu yang ngeselin. Pernyataan Ravio Patra enggak bisa lebih bener lagi: “Disuruh datang lagi lusa. As if lo ga punya urusan lain.”
- Pelapor malah disuruh ikhlas
Pengalaman melapor eh sama polisinya malah disuruh ngikhlasin aja bukan cuma dialami akun @kadangtaro. Pada 2015 silam dua orang bernama Dwika dan Aurel juga pernah digituin saat melaporkan penipuan online yang mereka alami.
Tadinya mereka sempat datang ke Polres Bogor untuk bikin aduan, tapi terus disuruh lapor ke Polres Depok. Menurut pengakuan mereka, sama polisi di Polres Depok dibilangin kejadian kayak gitu udah biasa dan mereka mending ikhlas aja. Berasa nonton sinetron Kiamat Sudah Dekat.
Sehari sebelum twit imbauan yang viral itu, admin Twitter Humas Polri juga ngetwit “tips menghindari penyadapan”
Ada komentar?