Site icon Beritaenam.com

Uang yang Disita KPK dari Ruang Menag Rp 180 Juta dan USD 30 Ribu

Lukman Hakim Saifuddin.

beritaenam.com, Jakarta – KPK sudah menghitung jumlah uang yang disita dari ruang Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Totalnya Rp 180 juta dan puluhan ribu dolar AS.

“Kemarin sudah dilakukan penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja menteri agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga tentunya. Jumlahnya Rp 180 juta dan USD 30 ribu,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

KPK akan menelusuri ada-tidaknya kaitan duit ratusan juta di ruang Menag Lukman Hakim dengan perkara dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag.

Penggeledahan di ruang kerja Menag dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) eks Ketum Romahurmuziy.

“Jadi uang tersebut sudah disita dan dipelajari lebih lanjut,” kata Febri.

Melansir dari detik.com, penggeledahan di ruang Menag dan ruang lainnya, dilakukan tim penyidik KPK, Senin (18/3).

Duit ratusan juta ditemukan dari ruang Menag termasuk dokumen-dokumen, salah satunya berkaitan dengan salah satu tersangka pemberi suap ke Romahurmuziy.

KPK sebelumnya menyatakan Romahurmuziy diduga mengatur proses pengisian jabatan untuk Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

KPK menyebut Haris Hasanuddin menyetor uang Rp 250 juta ke Romahurmuziy. Sedangkan Muafaq memberikan uang Rp 50 juta pada Jumat (15/3) sebelum akhirnya dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Exit mobile version