Site icon Beritaenam.com

Sebar Unggahan Provokatif Ajakan Kepung DPR, Pria di Bekasi Diamankan Polisi

unggahan provokatif

Polisi mengamankan seorang pria berinisial B, 35 tahun, di Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ia diduga menyebarkan unggahan provokatif berisi ajakan mengepung Gedung DPR RI, seperti diberitakan Liputan6.

Pengamanan dilakukan pada Kamis, 27 Agustus 2026, bertepatan dengan pelaksanaan aksi di kawasan parlemen. Petugas menyita satu unit telepon seluler dari tangan yang bersangkutan.

Penindakan itu menjadi bagian dari upaya pencegahan kericuhan selama aksi berlangsung. Aparat menilai bahwa unggahan provokatif semacam itu berpotensi menggerakkan massa di luar kendali panitia penyelenggara aksi.

Isi Unggahan Provokatif yang Disebarkan

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Noach Hendrik menyatakan unggahan tersebut mengarah pada tindakan anarkis. Penindakan dilakukan sebagai langkah pencegahan menjelang aksi berlangsung.

“Kita mengamankan satu orang yang diduga menyebarkan provokasi untuk melaksanakan demo di Jakarta.” — Noach Hendrik, Kapolsek Cikarang Utara

Dalam salah satu unggahannya, B mengajak warga Bekasi datang ke Jakarta pada 27 Agustus 2026. Ajakan itu secara khusus menyebut rencana mengepung Gedung DPR RI.

Unggahan tersebut juga memuat narasi mengenai fasilitas anggota DPR yang disebut berasal dari rakyat. Terdapat pula ajakan untuk mengambil kembali hak warga Bekasi.

Aksi pada 27 Agustus 2026 sendiri diikuti empat kelompok besar dengan tuntutan berbeda. Mayoritas peserta menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.

Penelusuran Jejak Digital dan Unggahan Provokatif

Polisi mendalami riwayat unggahan B di sejumlah grup dan akun media sosial populer di Kabupaten Bekasi. Akun yang ditelusuri antara lain Info Cikarang dan Info Tambun.

Penyidik menilai unggahan tersebut berpotensi memicu tindakan anarkis dalam aksi demonstrasi. Penelusuran dilakukan untuk memetakan sejauh mana narasi itu tersebar.

B mengaku membuat unggahan tersebut setelah mendapat ajakan dari seorang temannya di Solo, Jawa Tengah. Polisi masih mendalami keterangan itu untuk memastikan keterlibatan pihak lain.

Penyidik menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang menyebarkan narasi serupa di berbagai daerah. Pola unggahan di grup lokal menjadi salah satu fokus pemeriksaan.

Ponsel yang disita akan diperiksa secara forensik digital, menurut keterangan yang dikutip Antara. Pemeriksaan itu untuk memastikan siapa saja yang menerima dan meneruskan unggahan provokatif tersebut.

Ancaman Pasal dan Imbauan kepada Warganet

Penanganan perkara tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi. Noach menyebut yang bersangkutan terancam dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ia menegaskan penyidik masih mendalami aturan yang paling tepat diterapkan. Kepolisian sementara ini mengedepankan pendekatan imbauan kepada masyarakat.

Noach mengingatkan bahwa membagikan ajakan provokatif memiliki konsekuensi hukum. Ia meminta warganet lebih berhati-hati sebelum menyebarkan konten serupa.

Kepolisian menyatakan tidak mempermasalahkan ajakan mengikuti aksi yang bersifat damai. Yang menjadi persoalan adalah narasi yang mengarah pada tindakan anarkis.

Polisi juga mengimbau masyarakat memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya. Imbauan serupa disampaikan aparat di wilayah Jakarta menjelang aksi berlangsung. Kepolisian menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum tetap dijamin oleh undang-undang selama berjalan secara tertib dan damai.

Penindakan Serupa di Wilayah Jakarta

Polda Metro Jaya juga menangani perkara serupa dalam rangkaian pengamanan aksi. Dua orang berinisial R dan Z ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Siber.

“Total 65, sebanyak 63 orang diamankan Ditreskrimum dan dua orang oleh Direktorat Siber.” — Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya

Keduanya dijerat terkait penyebaran narasi provokasi menjelang pelaksanaan aksi. Total 65 orang diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut.

Kepolisian menyita senjata tajam, airsoft gun, jeriken bensin, hingga ratusan botol kaca bersumbu. Temuan itu dinilai berpotensi digunakan untuk mengganggu keamanan.

Penindakan terhadap dugaan perusuh telah berlangsung sejak Rabu malam. Menko Polkam Djamari Chaniago menyebut langkah itu berdasarkan laporan Kapolda Metro Jaya.

Aksi di kawasan parlemen sempat berlangsung tertib sepanjang siang hari. Situasi berubah memanas pada malam hari ketika aparat menembakkan gas air mata di sejumlah kawasan.

Penanganan terhadap unggahan provokatif menjadi salah satu fokus aparat selama rangkaian aksi berlangsung. Masyarakat diimbau memverifikasi informasi sebelum membagikannya di media sosial.

Exit mobile version