Site icon Beritaenam.com

Unjuk Rasa Rusak Fasilitas Publik

Beritaenam.com —  KETUA Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta para pendemo untuk tidak merusak fasilitas umum. Para demonstran diminta untuk menegakan aturan saat demonstrasi. Karena menurutnya demo merupakan hak dari warga negara untuk menyampaikan pendapat.

“Demo memang dijamin UU, menyampaikan pendapat itu dijamin oleh UU. Tetapi aturannya harus ditegakkan, jangan merusak, anarkis yang merusak fasilitas umum kayak kemarin,” kata Mujiyono saat dikonfirmasi, Senin (12/10).

Menurut politisi Partai Demokrat ini, dampak dari demo penolakan UU Omnibus Law yang diwarnai tindakan perusakan fasilitas oleh oknum kelompok anarko merugikan DKI. Sehingga harus mengeluarkan anggaran untuk membiayai perbaikan fasilitas.

“Akhirnya kita harus keluar lagi dari APBD, itu uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Kan harus diperbaiki lagi kan, dan itu pakai duit APBD. Uang APBD kan milik rakyat dan dewan harus mengawasi penggunaannya,” jelasnya.

Ia pun mewanti-wanti pihak aparat dalam hal ini kepolisian yang melakukan tindakan represif dan kekerasan pada pendemo. Meskipun dalam keadaan mendesak. Mujiyono lebih mendorong adanya tindakan persuasif seperti yang dilakukan TNI.

“Berikutnya aparatnya juga jangan represif, kalau kita lihat video-video yang beredar di masyarakat banyak tindakan represif. Walaupun polisi dalam kondisi seperti kalau sudah terdesak mau bagaimana lagi. Intinya tindakan harus persuasif seperti apa yang dilakukan tentara. Saya beri saran TNI membantu pengamanan karena TNI lebih mendapat simpati masyarakat,” ungkapnya.

“Jadi, boleh demo asalkan sesuai aturan, jangan terprovokasi, jangan anarkis. DKI Jakarta sebagai ibukota harus dijaga, tidak boleh dirusak-rusak,” pungkasnya.

 

Exit mobile version