Site icon Beritaenam.com

Usai Diperiksa Polisi Soal Kasus Hoax Ratna, Atiqah Hasiholan Bungkam

Atiqah Hasiholan usai diperiksa di Polda Metro Jaya.

Beritaenam.com, Jakarta – Dua putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan dan Fathom Saulina, selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus hoax penganiayaan. Atiqah bungkam soal pemeriksaan tersebut.

Atiqah keluar dari ruang pemeriksaan Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (24/10/2018) pukul 01.30 WIB. Dia tak memberikan komentar apa pun mengenai kasus yang menjerat ibunya itu.

Atiqah langsung berjalan dan tak menjawab pertanyaan dari para wartawan. Dia dikawal ketat oleh pengacara dan sejumlah orang yang mendampinginya. Atiqah memilih langsung masuk ke mobil yang telah disiapkan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penyidik menanyakan kepada Atiqah dan Fathom terkait foto lebam Ratna yang beredar di media sosial. Polisi juga menanyakan soal pengakuan Ratna kepada anak-anaknya.

“Kedua pemanggilan saksi yang bersangkutan kita akan tanyakan bahwa anak ini melihat foto ibunya beredar di medsos dan anaknya menanyakan ke RS apakah benar foto yang beredar ibunya. Jadi itu akan kita klarifikasi,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Sejumlah saksi sudah diperiksa dalam kasus ini, yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Amien Rais, dan Plt Kadisparbud DKI Asiantoro. Ikut juga diperiksa sopir dan staf Ratna Sarumpaet.

Selain itu, polisi sudah memeriksa Koordinator Juru Bicara Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional BPN Nanik S Deyang.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.

Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.

Exit mobile version