Beritaenam.com | Wahana Musik Indonesia (WAMI) resmi meluncurkan aplikasi terbarunya yang dirancang mempermudah pengelolaan hak cipta musik bagi pencipta lagu dan musisi.Promosi headphone terbaik
Aplikasi yang dinamakan ATLAS ini merupakan terobosan terbaru dalam dunia musik Indonesia yang bertujuan memperbaiki sistem distribusi dan pengelolaan royalti, yang selama ini kerap diwarnai kendala data dan ketidakjelasan.
WAMI menyatakan, aplikasi ini akan menyederhanakan proses pengelolaan hak cipta, terutama bagi para pencipta lagu yang sering kali mengalami kebingungan terkait data-data lagu mereka, seperti perubahan publisher, hak kepemilikan, hingga distribusi royalti.
Menurut WAMI, aplikasi ini akan memberikan akses bagi pencipta lagu untuk memantau distribusi hak mereka secara digital dan transparan.
Selain itu, WAMI menekankan pentingnya proses migrasi data dan penyesuaian sistem yang sedang berlangsung untuk memastikan data hak cipta para pencipta lagu tetap akurat. Meskipun proses ini memerlukan waktu, WAMI optimis aplikasi terbaru ini akan semakin mempercepat distribusi royalti di masa mendatang.
Aplikasi ini juga memungkinkan publisher untuk melakukan modifikasi data, mengingat mereka memiliki kendali yang lebih besar terhadap data hak cipta dibandingkan pencipta lagu individu. Hal ini diharapkan akan meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam pengelolaan hak cipta.
“Awalnya kita pakai sistem namanya DIVA dari Hongkong. Sekarang ke ATLAS. Ini kan migrasi, datanya tentu ada beberapa hal yang harus di-adjust segala macam. Kemarin distribusi digital kemarin sudah memakai ATLAS,” jelas Adi yang didampingi Syafia Wardhana selaku Badan Pengawas WAMI, Makki O Parikesit selaku Badan Pengawas WAMI dan Suseno selaku Managing Director WAMI.
Di 2023, WAMI mendistribusikan royalti secara berkala dengan total Rp173 miliar. Jumlah ini disebut Adi belum maksimal. Meski begitu, WAMI dikatakannya bakal terus menambah distribusi jumlah royalti ke pencipta lagu.
“Ada tiga kategori yang kita distribusikan, satu kategori digital, dua kategori non-digital dan konser yang dibagikan setahun itu dua kali, untuk non-digital itu kita bagikan sekali ya. Nah yang konser itu setahun kita bisa bagikan tiga kali,” jela keyboardis KLA Project ini.
Sebagai salah satu anggota Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), Adi menyebut WAMI tak pernah berhenti mengajak pihak yang menggunakan lagu untuk membayar royalti.
“Masih banyak yang tidak mau bayar royalti. Jadi intinya itu taat hukum. Kami di WAMI ini bukan tukang palak. Kami ingin para user seperti restoran, hotel dan yang lain itu sadar, kalau pakai lagu ya wajib bayar royalti karena ada hak para pencipta lagu di situ,” tegas Adi.
Aplikasi ATLAS ini juga menjadi bagian dari komitmen WAMI untuk terus berinovasi dan menjalin komunikasi dengan para pencipta lagu serta pelaku industri musik.
“Kami berharap aplikasi ini bisa menjadi solusi efektif untuk mengatasi masalah birokrasi hak cipta musik yang selama ini banyak dikeluhkan para musisi,” tambah Adi.
Dalam kesempatan ini, WAMI juga menyebut jika distribusi royalti melalui aplikasi ini dijadwalkan akan berlangsung pada November mendatang. WAMI berencana untuk mempercepat proses distribusi digital dan meningkatkan aksesibilitas pencipta lagu terhadap informasi royalti mereka.