Beritaenam.com — Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, bersama Ketua Pengurus Yayasan Universitas Kristen Indonesia (UKI), Edward Sirait, menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) pada Selasa (27/8/2024). Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Khusus Walikota, Gedung Blok A Kantor Walikota Jakarta Timur.
Lahan fasos dan fasum yang diserahkan dalam BAST tersebut memiliki total luas 7.401 meter persegi. Namun, penandatanganan BAST kali ini baru mencakup 6.986 meter persegi, dengan nilai total mencapai Rp165 miliar. Dua item utama yang diserahkan adalah prasarana jalan dan jalur hijau yang berlokasi di Jalan Raya Mayjen Soetoyo, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati.
Lebih lanjut, Walikota M. Anwar juga mengimbau seluruh pengembang di Jakarta Timur untuk segera menyerahkan kewajiban mereka. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jakarta Timur akan terus menagih kewajiban pengembang yang belum menyelesaikan tanggung jawabnya. Jika mengalami kesulitan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk memastikan kewajiban tersebut dipenuhi.
Ketua Pengurus Yayasan UKI, Edward Sirait, menyampaikan rasa puasnya setelah berhasil memenuhi kewajiban ini, meskipun dilakukan secara bertahap. “Kami mendukung penuh dan akan menyerahkan keseluruhan lahan setelah administrasinya selesai,” ungkapnya.
Penandatanganan BAST ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pembangunan fasilitas sosial dan umum di Jakarta Timur, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan dalam pembangunan infrastruktur kota.